Amalan dan Doa

Wanita Hamil Apakah Boleh Melakukan Ziarah Kubur? Ini Penjelasannya

Inilah hukum ziarah kubur ibu hamil. tata cara ziarah kubur mencakup bersuci, membaca doa, dan menghormati makam, sesuai dengan ajaran syariat Islam.

|
Penulis: Dzakkyah Putri | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Canva.com
MUSLIMAH -Inilah hukum ziarah kubur ibu hamil. tata cara ziarah kubur mencakup bersuci, membaca doa, dan menghormati makam, sesuai dengan ajaran syariat Islam. 

Dikutip dari pesantren al irsyad mejelaskan yang bersumber dari ringkasan kitab Bahjatun Nadzirin oleh Arif Ardiansyah, Lc. sehingga wanita dibolehkan berziarah kubur, namun tidak terlalu sering.

Hendaknya diperhatikan bahwa wanita berziarah kubur tidak diiringi dengan meratapi kematian. Jika diiringi meratapi kematian, maka tidak boleh bagi wanita tersebut untuk berziarah kubur. Wallahu a’lam.

Hukum ziarah kubur

Artinya: “Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat.” HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim

Pada awal periode Islam, terdapat larangan terhadap ziarah kubur oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. 

Larangan ini timbul karena khawatir bahwa praktik ziarah kubur bisa membawa risiko kemungkinan penyekutuan Allah, terutama mengingat dekatnya zaman itu dengan zaman jahiliyah.

Namun, seiring berjalannya waktu dan semakin kuatnya iman umat Islam, Rasulullah mengizinkan ziarah kubur. 

Keputusan ini juga didorong oleh manfaat besar dari ziarah kubur, yaitu mengingatkan akan kematian yang pasti akan datang bagi setiap individu. 

Tujuannya adalah agar umat dapat mendekatkan diri kepada Allah, Sang Pengatur kehidupan dan kematian. 

Anjuran untuk ziarah kubur diberikan secara umum kepada seluruh umat Muslim, tanpa memandang jenis kelamin, sehingga tidak ada larangan khusus bagi kaum perempuan untuk melakukan ziarah kubur.

Larangan ziarah kubur

Dalam Islam, ziarah kubur adalah tindakan yang diperbolehkan, asalkan dilakukan dengan niat baik dan sesuai dengan tuntunan agama.

Namun, ada beberapa hal yang sebaiknya dihindari saat melakukan ziarah kubur, berikut ialah beberapa hal yang perlu diperhatikan

1. Bid'ah

Hindari melakukan tindakan atau ritual yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW atau tidak dicontohkan oleh para sahabatnya ataupun ulama.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved