Amalan dan Doa
Wanita Hamil Apakah Boleh Melakukan Ziarah Kubur? Ini Penjelasannya
Inilah hukum ziarah kubur ibu hamil. tata cara ziarah kubur mencakup bersuci, membaca doa, dan menghormati makam, sesuai dengan ajaran syariat Islam.
Penulis: Dzakkyah Putri | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Pertanyaan tentang kebolehan ibu hamil melakukan ziarah kubur dalam Islam sering menjadi bahan diskusi di kalangan umat Islam.
Ziarah kubur merujuk pada kunjungan ke pemakaman untuk mendoakan yang telah meninggal.
Meskipun ada perdebatan, umumnya wanita hamil diperbolehkan melakukan ziarah kubur selama dalam keadaan sehat.
Inilah hukum ziarah kubur ibu hamil. tata cara ziarah kubur mencakup bersuci, membaca doa, dan menghormati makam, sesuai dengan ajaran syariat Islam.

Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Hamil
Dari Anas bin Malik, beliau berkata,
مَرَّ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم بِامْرَأَةٍ تَبْكِى عِنْدَ قَبْرٍ فَقَالَ « اتَّقِى اللَّهَ وَاصْبِرِى » . قَالَتْ إِلَيْكَ عَنِّى ، فَإِنَّكَ لَمْ تُصَبْ بِمُصِيبَتِى ، وَلَمْ تَعْرِفْهُ . فَقِيلَ لَهَا إِنَّهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم. فَأَتَتْ بَابَ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فَلَمْ تَجِدْ عِنْدَهُ بَوَّابِينَ فَقَالَتْ لَمْ أَعْرِفْكَ . فَقَالَ « إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الأُولَى »
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati seorang wanita yang sedang menangis di sisi kuburan. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Bertakwalah pada Allah dan bersabarlah.” Kemudian wanita itu berkata, “Menjauhlah dariku. Sesungguhnya engkau belum pernah merasakan musibahku” dan belum mengetahuinya.” Kemudian ada yang mengatakan pada wanita itu bahwa orang yang berkata tadi adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian wanita tersebut mendatangi pintu (rumah) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian dia tidak mendapati penjaga pintu yang menghalangi dia masuk pada rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian wanita ini berkata, “Aku belum mengenalmu.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya namanya sabar adalah ketika di awal musibah.” (HR. al-Bukhari)
Wanita tersebut menangis di sisi kubur dan Nabi tidak melarang hal tersebut sampaipun wanita tersebut datang ke rumah Nabi shalallahu alaihi wasallam, beliau tidak mempermasalahkan wanita tersebut ke kuburan
Selanjutnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan lafadz doa saat ziarah kubur,
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
“Assalamu’alaikum (semoga kesejahteraan atas kalian) wahai penghuni kubur, dari kaum mukminin dan kaum muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang yang datang lebih dahulu maupun yang datang belakangan di antara kalian. Sesungguhnya kami, insya Allah akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan kalian” (HR. Muslim)
Bahwa hadits ini Rasulullah shalallahu alaihi wasallam ajarkan kepada Aisyah radhiyallahu anha yang notabene beliau adalah seorang wanita.
Ini menunjukkan bahwa wanita dibolehkan berziarah kubur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.