Amalan dan Doa

Wanita Hamil Apakah Boleh Melakukan Ziarah Kubur? Ini Penjelasannya

Inilah hukum ziarah kubur ibu hamil. tata cara ziarah kubur mencakup bersuci, membaca doa, dan menghormati makam, sesuai dengan ajaran syariat Islam.

|
Penulis: Dzakkyah Putri | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Canva.com
MUSLIMAH -Inilah hukum ziarah kubur ibu hamil. tata cara ziarah kubur mencakup bersuci, membaca doa, dan menghormati makam, sesuai dengan ajaran syariat Islam. 

Ziarah kubur sebaiknya dilakukan sesuai dengan tuntunan Islam tanpa menambahkan elemen baru yang tidak ada dasarnya dalam agama ataupun sesuatu yang menyimpang dan tidak pernah dikaji oleh ulama.

Baca juga: Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Apa Hukum dan Bagaimana Tata Caranya?

2. Syirik

Jangan melakukan tindakan atau doa yang menyerupai praktik-praktik kesyirikan.

Doa seharusnya ditujukan hanya kepada Allah SWT, dan tidak boleh ada unsur penyembahan terhadap makhluk lain.

3. Menghiasi Kubur dengan Berlebihan

Hindari menghiasi kubur dengan berlebihan, seperti memberi banyak ornamen atau benda-benda yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Hal ini dilakukan karena Islam mengajarkan kesederhanaan.

4. Berlebihan dalam melakukan ziarah kubur

Meskipun ziarah kubur dianjurkan, namun tindakan seperti memberikan kehormatan berlebihan dapat membawa konsep kesyirikan jika niat saat melakukan ziarah kubur menyimpang dari ajaran agama.

Kuburan seharusnya dihormati, tetapi kehormatan tertinggi hanya untuk Allah SWT.

5. Berbicara atau Berdoa kepada Orang Meninggal

Dalam Islam mendoakan orang yang telah meninggal boleh, namun ketika kita berdoa terhadap orang yang telah meninggal dan meminta sesuatu kepada orang yang mati selain Allah merupakan sesuatu yang menyimpang dan dapat menjadi suatu penyimpangan/syirik saat melakukan ziarah kubur.

Oleh karena itu, berbicara atau berdoa langsung kepada orang mati bukanlah praktik yang dianjurkan, karena niat ketika berdoa dan tempat meminta hanya kepada Allah SWT.

6. Berkumpul di Kuburan dengan Tujuan yang Salah

Hindari berkumpul di kuburan dengan tujuan sosial atau hiburan semata.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved