Ramadhan 2024

Flek Kecoklatan Muncul Sebelum dan Sesudah Haid, Apakah Masih Boleh Berpuasa? Simak Penjelasannya

Flek kecoklatan muncul sebelum dan sesudah haid, apakah masih boleh berpuasa? Simak penjelasannya.

Tribunnews
ILUSTRASI - Flek kecoklatan muncul sebelum dan sesudah haid, apakah masih boleh berpuasa? Simak penjelasannya. 

كُنَّا لاَ نَعُدُّ الْكُدْرَةَ وَالصُّفْرَةَ بَعْدَ الطُّهْرِ شَيْئًا

“Kami dulu tidak menganggap shufrah dan kudrah yang keluar pasca-haid sebagai bagian dari haid.” (HR. Bukhari 326 dan Abu Daud 307)

Akan tetapi, sejumlah ulama memiliki padangan dan dalil berbeda terkait flek kecoklatan ini.

Ibnu Abdil Bar – ulama Malikiyah – mengungkapkan,

القياس أن الصفرة والكدرة قبل الحيض وبعده سواء، كما أن الحيض في كل زمان سواء

Artinya; "bahwa shufrah dan kudrah sebelum haid dan pasca-haid statusnya sama.

Sebagaimana haid dalam semua waktu statusnya sama. (al-Istidzkar, 1/325)

Ada dua keadaan terkait flek kecoklatan ini.

Pertama, flek kecoklatan ke luar dan bersambung dengan darah haid.

Flek kecoklatan ini saat muncul disertai dengan sejumlah tanda yang dirasakan wanita saat haid, seperti nyeri atau kram pada perut, sakit pada pinggang, nyeri pada bagian dada, atau keadaan lainnya.

Terkait kondisi seperti di atas, para ulama memasukkan flek seperti ini sebagai haid atau dihitung haid.

Sehingga hukumnya pun sama dengan darah haid.

Di mana wanita haram untuk shalat dan puasa.

Berikut rincian yang disampaikan oleh Imam Ibnu Baz.

إن كانت هذه الكدرة والصفرة البنية جاءت في أعقاب الحيض في آخره غير منفصلة فهي منه، أو جاءت في أوله غير منفصلة فهي منه

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved