Ramadhan 2024
Flek Kecoklatan Muncul Sebelum dan Sesudah Haid, Apakah Masih Boleh Berpuasa? Simak Penjelasannya
Flek kecoklatan muncul sebelum dan sesudah haid, apakah masih boleh berpuasa? Simak penjelasannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Flek kecoklatan muncul sebelum dan sesudah haid, apakah masih boleh berpuasa? Simak penjelasannya.
Bagi wanita yang masih haid, tentu puasa Ramadhan tidak bisa penuh 30 hari.
Menstruasi atau haid adalah hal yang normal dialami wanita.
Jika jelas haid tentu tidak boleh berpuasa, atau saat berpuasa harus membatalkannya.
Lantas bagaimana dengan flek kecoklatan yang muncul sebelum dan sesudah haid apakah masih boleh berpuasa?
Baca juga: Bagaimana Hukum Menggunakan Obat Tetes Mata saat Berpuasa di Bulan Ramadhan 2024?
Baca juga: Hukum Lupa Baca Niat Saat Sahur, Apakah Puasa Ramadhan Tetap Sah? Ini Penjelasan MUI
Baca juga: Hukum Suami Istri Berhubungan Badan saat Bulan Ramadhan dan Mimpi Basah, Ini Penjelasannya
Sebagaimana kodratnya, wanita akan kedatangan "tamu bulanan" tak terkecual di bulan Ramadhan.
Karena itu kaum wanita mendapatkan keistimewaan boleh tidak berpuasa di bulan Ramdhan ketika datang "tamu bulanan"
Namun kondisi organ reproduksi wanita berbeda-beda.
Ada haid yang langsung datang dan deras sejak hari pertama.
Tapi ada pula yang flek kecoklatan yang muncul lebih dulu sebelum haid.
Atau bahkan flek coklat juga muncul setelah haid.
Lantas bagaimana puasanya jika kondisi ini terjadi.
Baca juga: Tarawih Adalah Salat Sunnah Malam yang Dikerjakan di Bulan Ramadhan, Ini Bacaan Niat dan Tata Cara
Sebelum Haid
Melansir dari Tribun Wow HR. Bukhari 326 dan Abu Daud 307 mengatakan jika pernah ada seorang sahabat wanita yang membahas persoalan tersebut.
Wanita bernama Ummu Athiyah radhiyallahu 'anha mengatakan jika cairan kekuningan (shufrah) dan Kudrah (keruh kecoklatan) tidak dianggap sebagai bagian dari haid.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.