Ramadhan 2024

Apakah Mengumpat di Media Sosial Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Jawabannya

Apakah mengumpat di media sosial dapat membatalkan puasa Ramadhan? Ini jawabannya.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Pinterest
Ilustrasi. Apakah mengumpat di media sosial dapat membatalkan puasa Ramadhan? Ini jawabannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Apakah mengumpat di media sosial dapat membatalkan puasa Ramadhan? Ini jawabannya.

Saat ini, umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa.

Sambil menunggu waktu berbuka biasanya banyak orang akan berselancar di media sosial.

Baca juga: Benarkah Mimisan Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Ahmad Hawasyi

Baca juga: Bagaimana Hukum Melaksanakan Salat Tahajud Setelah Salat Tarawih dan Witir? Inilah Penjelasannya

Baca juga: Bagaimana Hukum Menelan Ludah atau Dahak Saat Melaksanakan Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

Namun, terkadang banyak hal dari internet yang memancing emosi hingga berkata kasar atau mengumpat

Bahkan, tak jarang ada orang yang secara terang-terangan berkata kotor atau mengumpat saat berselancar di media sosial.

ilustrasi berselancar di media sosial
Ilustrasi berselancar di media sosial.

Lalu, apakah mengumpat di media sosial dapat membatalkan puasa Ramadhan?

Simak ulasan berikut ini.

Bagaimana Hukum Mengumpat di Media Sosial saat Sedang Berpuasa Ramadhan?

Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta Musta'in Ahmad menjelaskan, umpatan yang dilakukan di media sosial tidak akan membatalkan puasa.

Meski begitu, mengumpat baik yang dilakukan di media sosial maupun dunia nyata dapat mengurangi pahala puasa.

Baca juga: Bagaimana Hukum Menggunakan Obat Tetes Mata saat Berpuasa di Bulan Ramadhan 2024?

Musta'in menjelaskan, hal tersebut merupakan perbuatan yang haram untuk dilakukan, terlebih sedang menjalani ibadah puasa.

Rasulullah SAW dalam salah satu hadist bersabda: "Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan tidak meninggalkan perbuatan yang diakibatkan ucapan dustanya, maka Allah tidak butuh terhadap puasanya terhadap perbuatannya meninggalkan makan dan minum (puasa)." (HR. Bukhari)

Hadist itu merupakan dalil bahwa orang yang menjalankan ibadah puasa sudah semestinya menahan diri dari perkataan kotor (seperti cacian maupun umpatan) dan perkataan dusta sebagaimana menahan diri dari makan dan minum.

Konsekuensinya, jika seseorang yang menjalankan ibadah puasa tetapi tidak bisa menahan diri dari ucapan kotor dan dusta, maka nilai ibadah puasanya menjadi berkurang.

Tindakan itu juga menyebabkan munculnya kebencian Allah SWT, bahkan bisa berujung pada tidak diterima puasanya.

Oleh karena itu, seorang muslim dilarang untuk mengucapkan umpatan dan cacian yang menyakitkan pihak lain.

Baca juga: Terjawab Kenapa Sebaiknya Tidak Minum Kopi saat Sahur, Dapat Menyebabkan Dehidrasi

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved