Berita Samarinda Terkini

Jasa Penukaran Uang Tidak Resmi Makin Marak Jelang Lebaran, BI Kaltim Minta Pemda untuk Ditertibkan

Jasa penukaran uang tidak resmi makin marak menjelang Lebaran, BI Kaltim meminta pemda untuk ditertibkan.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur, Budi Widihartanto mengatakan, pihaknya meminta bantuan pemerintah daerah untuk menertibkan jasa penukaran uang tak resmi. 

"Tentu juga mampu mengalokasikan dana secara tepat dan hemat untuk menabung," tandas Budhi.

Sementara itu, Asisten III Pemkot Samarinda Ali Fitri Noor yang hadir dalam peluncuran pelayanan penukaran uang di Kantor Perwakilan BI Kaltim, menegaskan komitmennya untuk membantu agar penukaran uang dijalan tidak terjadi

"Pemkot dengan instrumen Satpol PP akan mendukung. Kebutuhan dana dapat diperoleh di bank-bank yang direkomendasikan BI dan OJK," ujarnya.

"Pemerintah tidak memperkenankan tukar menukar uang di jalan dan hanya boleh di tempat resmi," sambung Ali Fitri Noor.

Menurut Ali Fitri Noor, upaya BI tentu didukung pihaknya.

Masyarakat harus menghargai setiap pecahan rupiah yang dimilik atau bisa beralih ke transaksi online (digital).

"Bahwa di hari yang fitri kita tetap memerlukan lembaran baru untuk kita tujukan kepada orang yang berbagi, tapi harus menukar di tempat yang resmi," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved