Tribun Kaltim Hari Ini

Polres Kutim Amankan 58 Orang dan Sita 41 Motor yang Terlibat Balap Liar

Polres Kutai Timur melakukan penertiban balap liar di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur pada 16 dan 17 Maret 2024 kemarin.

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Polres Bontang
Ilustrasi barang bukti kendaraan yang dipakai untuk balap liar. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA  - Polres Kutai Timur melakukan penertiban balap liar di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur pada 16 dan 17 Maret 2024 kemarin.

Hal itu lantaran pada bulan Ramadan ini, masyarakat terganggu atas kegiatan balap liar di wilatah Kecamatan Sangatta Utara.

Adapun lokasi yang menjadi fokus penertiban diantaranya Jalan Yos Sudarso I, Kawasan Tikungan Sahara dan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sangatta Utara.

Baca juga: Polisi Tingkatkan Patroli Malam Hari di Kutim, Antisipasi Terjadinya Aksi Balap Liar

"Melalui Satlantas Polres Kutim menertibkan 56 sepeda motor, lalu kami filter lagi sehingga ada 41 motor yang diduga benar-benar melakukan aksi balapan liar," ungkap Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic, Senin (18/3/2024).

Lanjutnya, berdasarkan pengamanan tersebut, ada sebanyak kurang lebih 41 orang dan 17 orang sebagai penumpang yang ditahan.

58 orang yang terjaring atas dugaan balap liar tersebut terdiri dari pelajar sebanyak 38 orang dan wiraswasta sebanyak 20 orang.

Setelah itu, Polres Kutai Timur melakukan beberapa penindakan, diantaranya dilakukan penilangan seduai Pasal 29 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan raya.

Lalu, Polres Kutim juga akan menahan 41 unit yang diduga terjaring balap liar sampai setelah lebaran dan pemilik diminta untuk mengganti knalpot yang brong/racing menjadi kenalpot yang standar.

Baca juga: Antisipasi Balap Liar di Sangatta Kutim, Polisi Lakukan Patroli Malam

"Kemudian setiap yang melakukan balap liar harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan di tandatangani orangtua dan pada saat itu orangtua juga didatangkan," imbuhnya.

Tak hanya itu, ternyata dugaan aksi balap liar itu juga dilakukan oleh 2 kelompok dari Sangatta dan Bengalon.

"Hasil pendalaman sementara jadi motif dari mereka melakukan balapan ini adanya persaingan antara kecamatan Sangatta dan Kecamatan Bengalon," ungkap Bonic, Senin (18/3/2024).

Kata dia, motifnya, balapan motor tersebut dilakukan untuk menguji siapa yang unggul di daerah masing-masing antara Sangatta dan Bengalon.

Terkait itu, pihaknya masih akan mendalami apakah balapan persaingan tersebut ada dari sebelumm-sebelumnya atau tidak. (ril)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved