Berita Viral
Viral Pria Meninggal Diduga Usai Diadang Paspampres Jokowi saat Mau Shalat Jumat, Asintel Membantah
Viral pria meninggal dunia diduga setelah diadang Paspampres Jokowi saat mau shalat Jumat, Asintel Paspampres membantah.
Paspampres Membantah
Paspampres bantah soal pengadangan yang membuat seorang warga tewas saat akan melaksanakan shalat jumat di Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Beredar video di media sosial seorang pria meninggal dunia usai diadang Paspampres ketika ada kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui pria bernama Marhan Harahap itu diadang paspampres saat ingin pergi ke masjid untuk menunaikan Shalat Jumat di Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman membantah bahwa yang melakukan pengadangan tersebut adalah anggota Paspampres.
"Tidak benar adanya Almarhum meninggal dunia disebabkan karena saat menuju mesjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu dihalang-halangi anggota Paspampres," katanya, Senin (18/3/2024).
Menurut dia seperti yang terlihat pada video di media sosial yang menghalangi Almarhum untuk menuju Mesjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu adalah seorang perempuan.
Sedangkan Paspampres yang bertugas saat itu tidak ada prajurit perempuan.
"Saat itu yang bertugas semuanya Prajurit Paspampres laki-laki," katanya.

Menurutnya anggota Paspampres dalam tugasnya melekat dengan obyek VVIP dalam hal ini Presiden Joko Widodo.
Paspampres yang bertugas di Labuhan Batu saat mengamankan Jokowi untuk melaksanakan Shalat Jumat di Mesjid Agung Rantau Prapat terdiri dari personil pria.
"Sehingga apa yang sudah terberitakan saat ini melalui media sosial (medsos) bahwa yang menghalangi Bapak Marhan Harahap untuk melaksanakan Shalat di Mesjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu itu anggota Paspampres adalah tidak benar," katanya.
"Sekali lagi saya sampaikan kalau yang menghalangi almarhum Bapak Marhan Harahap itu anggota Paspampres adalah tidak benar," katanya.
Baca juga: Kisah Inayah Wahid Tak Dipercaya sebagai Anak Gus Dur, Diusir Paspampres hingga Diejek Sopir Taksi
Paspampres kata dia turut berbela sungkawa atas meninggalnya Almarhum Marhan Harahap.
Paspampres turut prihatin dan berduka atas kejadian tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.