Berita Balikpapan Terkini
Walikota Balikpapan Mutasi 5 Pejabat Tinggi Pratama, Rahmad Mas'ud Ingatkan Komitmen dalam Bertugas
Walikota Rahmad Masud melantik 5 Pejabat Tinggi Pratama atau setara eselon II, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (18/3/2024
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Rahmad Masud melantik 5 Pejabat Tinggi Pratama atau setara eselon II, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (18/3/2024).
Adapun kelima pejabat tersebut Andi Sri Juliarty sebagai Asisten Administrasi Umum, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.
Kemudian Nenny Dwi Winahyu menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan.
Baca juga: Walikota Balikpapan Mutasi Pejabat Tinggi Pratama, Muhaimin Kini Jabat Asisten Administrasi Umum
Adamin dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan.
Selanjutnya Alwiati dilantik sebagai Kepala DKK Balikpapan, yang sebelum menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Heria Prisni menjabat sebagai Kepala DP3AKB Balikpapan, yang jabatan sebelumnya ialah Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan dan Pengembangan SDM.
Dalam pelantikan tersebut, Rahmad Mas'ud menuturkan agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dan tanggung jawan ke publik sesuai bidang masing-masing.
Ia menambahkan dalam menjalankan tugas diperlukan sikap komitmen, kemauan yang kuat dan nilai strategis antar organisasi perangkat daerah (OPD)
Baca juga: Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama
"Saudara dituntut bukan hanya menjadi birokrat yang bekerja di kantor, tetapi sumber inspirasi dan insan peradaban yang memberikan manfaat dan kebaikan," tutur Rahmad Mas'ud.
Untuk diketahui, bahwa tahun 2024 merupakan tahun ketiga perencanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Dalam artian, pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan memiliki dua tahun lagi untuk mencapai target pembangunan yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2021 rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Balikpapan tahun 2021-2026
"Pelantikan ini akan kami monitor dalam enam bulan sekali. Saya minta dengan adanya mutasi ini, saudara tetap fokus menyelesaikan berbagai rencana pembangunan yang disusun," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
PDAM Balikpapan Ungkap 2 Kendala Reservoir Belum Difungsikan di Pesona Bukit Batuah |
![]() |
---|
Dinas PU Balikpapan Usung Inovasi Kantor Pemerintahan di Jalan Ruhui Rahayu 1 Tanpa Pagar |
![]() |
---|
e-Walk dan Pentacity Balikpapan Tawarkan Promo Belanja Spesial hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
DPMPTSP Balikpapan Petakan Potensi Daerah untuk Tarik Investor |
![]() |
---|
Polda Kaltim Peringati Maulid Nabi, Kapolda Ajak Anggota Teladani Akhlak Rasulullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.