Ramadhan 2024

Hukum Tidur Seharian Saat Puasa Ramadhan, Apakah Boleh?

Inilah penjelasan dan informasi terkait hukum tidur seharian saat puasa Ramadhan, apakah boleh atau tidak?

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Canva.com
TIDUR SAAT PUASA - Inilah penjelasan dan informasi terkait hukum tidur seharian saat puasa Ramadhan, apakah boleh atau tidak? 

1. Shalat: Melaksanakan shalat lima waktu secara tepat waktu dan dengan khusyuk merupakan ibadah utama yang harus dilakukan selama bulan Ramadhan.

2. Membaca Al-Quran: Membaca, mempelajari, dan merenungkan makna Al-Quran adalah ibadah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadhan.

3. Berzikir dan berdoa: Mengingat Allah (zikir) dan berdoa merupakan cara untuk memperkuat ikatan spiritual dengan-Nya.

4. Bersedekah: Memberikan sedekah kepada yang membutuhkan merupakan amal yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadhan.

5. I'tikaf: Melakukan i'tikaf, yaitu berada di masjid dengan niat ibadah selama beberapa hari atau malam, adalah ibadah yang dianjurkan pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

6. Berbuka puasa bersama: Berbagi makanan dengan orang lain, terutama dengan yang kurang mampu, merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam.

7. Memperbaiki akhlak: Bulan Ramadhan adalah waktu yang baik untuk merefleksikan diri, memperbaiki akhlak, dan mengendalikan hawa nafsu.

8. Meningkatkan kegiatan sosial: Mengambil bagian dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan juga merupakan bentuk ibadah yang sangat dianjurkan.

Ada banyak cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meningkatkan ibadah selama bulan Ramadhan selain dari tidur.

Penting bagi umat Muslim untuk memanfaatkan waktu dan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan spiritualitas dan mendapatkan pahala yang besar. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved