Berita Mahulu Terkini

Proyek Jembatan Sungai Buluq Kembali Dilelang, Pemkab Mahulu Targetkan Selesai Tahun Ini

Targetkan akan selesai pada tahun 2024 ini, Jembatan Sungai Buluq di Mahakam Ulu kembali dilelang.

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani
Jembatan Sungai Buluq di Mahakam Ulu yang proyek pengerjaannya kembali dilelang. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahakam Ulu (Mahulu) kembali melelang pekerjaan proyek Jembatan Sungai Buluq.

Sebelumnya, proyek pengerjaan jalan ini diputuskan oleh PUPR Mahulu karena tidak sesuai waktu pengerjaan.

Jembatan ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023 lalu.

Namun, pembangunan jembatan tersebut belum juga rampung hingga kini.

Baca juga: Pemkab Mahulu Siapkan Beasiswa Stimulan Bagi Mahasiswa yang tak Mampu dan Berprestasi

Kadis PUPR Mahulu, Didik Subagya mengatakan, pengerjaan jembatan ini harus diselesaikan tahun ini.

"Harus selesailah, tinggal 30-an persen lagi kok," katanya dengan optimis pada TribunKaltim.co, Rabu (20/3/2024).

Untuk melanjutkan pengerjaannya, PUPR kembali melelang pengerjaan jembatan ini.

"Dilelang lagi karena nilainya kan ya di atas 200, ada di Long Lunuk untuk rencana pembangunan Jembatan Bailey," ujarnya.

Sementara untuk pengerjaan Jembatan Bailey lainnya kini dalam tahap perencanaan.

Baca juga: Wabub Mahulu Sebut Beasiswa Penuh Harus Melalui Tes, Ini Alasannya

Ia menyebut proses lelang Jembatan Bailey ini bersamaan dengan proses lelang Jembatan Bailey Sungai Tinggang 1, Tinggang 2 dan Datah Bilang.

"Long Lunuk dan di Datah Bilang, Datah Bilang itu menghubungkan ke Mamahak Kebo," imbuhnya.

Sebelumnya, kontraktor yang mengerjakan proyek Jembatan Sungai Buluq ini telah mendapatkan kesempatan dari PUPR Mahulu.

Namun, sesuai tahapan yang ada, akhirnya PUPR memberikan surat peringatan (SP).

Meski demikian, kontraktor yang bersangkutan tetap tidak bisa menyelesaikan proyek tersebut.

"Nggak selesai juga. Mengenai alasan kan banyak alasan kontraktor, sesuai ketentuan ya kita putus," sebutnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved