Berita Nasional Terkini

Viral Ketua KPU Rayakan Ulang Tahun Bersama Caleg PSI, Ini Penjelasan Hasyim Asyari dan Respons KPK

Viral Ketua KPU rayakan ulang tahun bersama elite PSI, ini penjelasan Hasyim Asyari dan respons KPK.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (12/2/2024). Viral Ketua KPU rayakan ulang tahun bersama elite PSI, ini penjelasan Hasyim Asyari dan respons KPK. 

TRIBUNKALTIM.CO - Viral Ketua KPU rayakan ulang tahun bersama elite PSI, ini penjelasan Hasyim Asyari dan respons KPK.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari tengah viral karena video perayaan ulang tahunnya beredar di media sosial.

Di video tersebut, nampak Hasyim Asy'ari dan merayakan bersama Wasekjen PSI sekaligus caleg DPR RI Marsha Siagian.

Nampak juga kue ulang tahun berbentuk gedung KPU.

Beredar isu bahwa kue ulang tahun tersebut merupakan pemberian.

Baca juga: Terjawab Siapa Pemenang Pilpres 2024, Cek Hasil Rekapitulasi di Link Live Streaming Pengumuman KPU

Baca juga: Resmi! Terjawab Kapan Hasil Pemilu 2024 Diumumkan KPU, Tanggal/Jadwal Pengumuman Mundur ke 20 Maret

Baca juga: Terbaru Hasil Rekapitulasi KPU Hari Ini, Jabar Tambah Keunggulan Prabowo-Gibran, Sisa 3 Provinsi

Hal itu buat sejumlah pihak tanda tanya hingga pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal potensi gratifikasi.

Lalu, bagaimana klarifikasi dari Hasyim Asyari atas video viral tersebut?

Ditemui wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024) malam, Hasyim mambantah adanya pemberian kue ulang tahun dari elite PSI selaku peserta Pemilu 2024, kepada dirinya itu.

Katanya, dirinya lah yang menyiapkan kue ulang tahun tersebut dan bukan orang lain.

"Oh, itu kue yang nyiapin saya sendiri. Dia hanya ikut memvideo dan ikut makan," kata Hasyim kepada wartawan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari klarifikasi soal video dirinya disebut mendapat kejutan kue ulang tahun dan merayakan bersama Wasekjen PSI sekaligus caleg DPR RI Marsha Siagian, yang viral di media sosial.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari klarifikasi soal video dirinya disebut mendapat kejutan kue ulang tahun dan merayakan bersama Wasekjen PSI sekaligus caleg DPR RI Marsha Siagian, yang viral di media sosial. (Kolase Tribunnews)

Diketahui Hasyim Asyari lahir di Pati, Jawa Tengah pada 3 Maret 1973. Dirinya genap berusia 52 tahun pada 3 Maret 2024 lalu.

Hasyim mengaku, saat perayaan ulang tahun dirinya itu juga turut hadir beberapa orang yang bisa dijadikan saksi.

Sehingga Hasyim bisa memastikan, kalau tidak ada kue yang diberikan oleh pihak lain termasuk dari PSI.

"Semua juga hadir saksi-saksi di sini. Tidak ada PSI ngasih kue, tidak ada," kata dia.

Adapun alasan kue tersebut berada di meja itu kata Hasyim, karena memang dirinya sengaja untuk menyuguhkan di arena rapat pleno.

Baca juga: Pesan Emak Ini ke 4 Anaknya Sebelum Ikut Demo Pilpres 2024 di Gedung KPU, Demi Masa Depan Kalian

Sehingga kata Hasyim, siapapun yang datang ke area pleno bisa memakan kue tersebut.

"Kue dari saya sendiri dan saya menyuguhkan di arena pleno. Bahwa mau memvideokan, tanya yang memvideokan," tukas dia.

Sebagai informasi, beredar video diduga Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diberikan kue ulang tahun oleh caleg PSI atas nama Marsha Siagian.

Video itu viral di berbagai platform media sosial, karena sejatinya Hasyim merupakan pejabat penyelenggara pemilu, sementara Marsha merupakan peserta pemilu.

KPK: Harusnya Ketua KPU Melapor

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari seharusnya melaporkan penerimaan kue ulang tahun ke KPK.

Dalam video yang beredar, pemotongan kue itu turut dihadiri politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penerimaan kue itu rawan masuk ke gratifikasi sehingga harus dilaporkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari seharusnya melaporkan penerimaan kue ulang tahun, Selasa (19/3/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari seharusnya melaporkan penerimaan kue ulang tahun, Selasa (19/3/2024). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

“Kalau makanan tetap dilaporkan kepada KPK kemudian untuk secara fisik misalnya justru tidak bermanfaat atau justru mubazir, ya bisa diberikan kepada lembaga-lembaga terkait yang membutuhkan bantuan dan sebagainya,” kata Ali saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Ali menuturkan, penerimaan kue itu juga berisiko menjadi benturan kepentingan jika diberikan oleh kader partai politik.

Sebab, KPU memiliki tugas untuk menghitung hasil perolehan suara partai peserta Pemilu 2024.

Sementara itu, partai memiliki kepentingan meraup suara yang banyak.

“Karena kan memang kewenangan dari KPU kemudian partai ini kan sejalan. Suatu saat ada kepentingan yg bisa berhadapan,” tutur Ali.

Ali mengingatkan, penerimaan apa pun semestinya dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari.

Jika tidak, akan menjadi gratifikasi. Jika dalam kurun waktu itu dilaporkan maka jerat gratifikasi bagi pejabat negara yang menerima pemberian gugur.

Baca juga: Resmi! Terjawab Kapan Hasil Pemilu 2024 Diumumkan KPU, Tanggal/Jadwal Pengumuman Mundur ke 20 Maret

“Ya, harus dilaporkan. Prinsipnya satu, penerimaan itu tetap dilaporkan kepada KPK. Itu prinsipnya,” kata Ali.

Sebelumnya, video yang merekam momen pemotongan kue ulang tahun Ketua KPU Hasyim Asy'ari viral di media sosial.

Dalam video itu tampak politikus PSI Marsha Siagian dan kader Partai Garuda.

Kompas.com telah menghubungi Komisioner KPU Idham Holik untuk meminta tanggapan terkait hal ini. Namun, hingga berita ini ditulis ia belum merespons. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Viral Ketua KPU Dapat Kue Ulang Tahun & Rayakan Bersama Elite PSI, Hasyim Asyari Ngaku Beli Sendiri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved