Berita Nasional Terkini
Derita Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK, Minta Pindah ke Salemba, SYL: Paru-paru Tinggal 1
Tengok derita terdakwa korupsi, Syahrul Yasin Limpo ditahan di rutan KPK. Kabarnya SYL meminta pindah ke Rutan Salemba. SYL sebut paru-paru tinggal 1.
Dalam tuntutannya, JPU menyebut bahwa SYL disebut-sebut mengalirkan uang hasil korupsinya untuk berbagai keperluan.
Di antaranya, uang dialirkan untuk keperluan sang istri, Ayunsri Harahap.
JPU menyebut bahwa total uang yang dialirkan kepada istri SYL mencapai Rp 938 juta.
"Penggunaan Uang: Keperluan Istri Terdakwa. Jumlah: Rp 938.940.000," kata JPU.
Uang tersebut berasal dari dua instansi di lingkungan Kementan, yakni Sekretariat Jenderal (Setjen) dan BPPSDMP.
Dari Setjen, uang diterima pada tahun 2020 sebanyak Rp 374.940.000, tahun 2021 sebanyak Rp 410.000.000, tahun 2022 sebanyak Rp 90.000.000, dan tahun 2023 sebanyak Rp 60.000.000.
Karena itulah, total yang diperoleh dari Setjen Kementan untuk keperluan istri SYL mencapai Rp 934,9 juta.
Sedangkan dari BPPSDMP, setoran diperoleh pada tahun 2022 senilai Rp 4 juta.
"Penggunaan Uang: Keperluan Istri Terdakwa. Setjen: Rp 934.940.000. BPPSDMP: Rp 4.000.000," ujar JPU.
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) merespons singkat status tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (23/11/2023). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Kemudian ada pula uang yang mengalir untuk keperluan keluarga dan keperluan pribadi SYL, masing-masing senilai Rp 992,2 juta dan Rp 3,3 miliar.
Untuk keperluan keluarga, sumber uang diperoleh dari Setjen, Ditjen Perkebunan, Ditjen Tanaman Pangan, BPPSDMP, dan Barantan.
"Penggunaan Uang: Keperluan Keluarga. Jumlah: Rp 992.296.746," kata JPU.
Sedangkan untuk keperluan pribadi, diperoleh dari Setjen, Ditjen Perkebunan, Ditjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, BPPSDMP, dan Barantan.
"Penggunaan Uang: Keperluan Pribadi. Jumlah: Rp 3.331.134.246," ucap JPU.
Selain untuk pribadi, istri, dan keluarga, masih banyak pengeluaran lain yang diduga bersumber dari hasil korupsi dengan nilai beragam, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah pada periode 2020 hingga 2023.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.