Berita Nasional Terkini

Inilah Besaran Aliran Dana Hasil Dugaan Korupsi SYL untuk Partai NasDem dan Penjelasan Ahmad Sahroni

Inilah besaran aliran dana hasil dugaan korupsi Syahrul yasin Limpo (SYL) untuk Partai NasDem dan  penjelasan Ahmad Sahroni.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (29/11/2023) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah besaran aliran dana hasil dugaan korupsi Syahrul yasin Limpo (SYL) untuk Partai NasDem dan  penjelasan Ahmad Sahroni.

Jaksa penuntut umum (JPU) bacakan tuntutan terkait kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

JPU bacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2024).

Dalam tuntutannya, JPU menyebut bahwa SYL disebut-sebut mengalirkan uang hasil korupsinya untuk berbagai keperluan.

Baca juga: 8 Jam SYL Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Semua Sudah Saya Sampaikan ke Penyidik.

Di antaranya, uang dialirkan untuk keperluan sang istri, Ayunsri Harahap.

JPU menyebut bahwa total uang yang dialirkan kepada istri SYL mencapai Rp 938 juta.

"Penggunaan Uang: Keperluan Istri Terdakwa. Jumlah: Rp 938.940.000," kata JPU.

Uang tersebut berasal dari dua instansi di lingkungan Kementan, yakni Sekretariat Jenderal (Setjen) dan BPPSDMP.

Dari Setjen, uang diterima pada tahun 2020 sebanyak Rp 374.940.000, tahun 2021 sebanyak Rp 410.000.000, tahun 2022 sebanyak Rp 90.000.000, dan tahun 2023 sebanyak Rp 60.000.000.

Karena itulah, total yang diperoleh dari Setjen Kementan untuk keperluan istri SYL mencapai Rp 934,9 juta.

Sedangkan dari BPPSDMP, setoran diperoleh pada tahun 2022 senilai Rp 4 juta.

"Penggunaan Uang: Keperluan Istri Terdakwa. Setjen: Rp 934.940.000. BPPSDMP: Rp 4.000.000," ujar JPU.

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) merespons singkat status tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (23/11/2023).
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) merespons singkat status tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (23/11/2023). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Kemudian ada pula uang yang mengalir untuk keperluan keluarga dan keperluan pribadi SYL, masing-masing senilai Rp 992,2 juta dan Rp 3,3 miliar.

Untuk keperluan keluarga, sumber uang diperoleh dari Setjen, Ditjen Perkebunan, Ditjen Tanaman Pangan, BPPSDMP, dan Barantan.

"Penggunaan Uang: Keperluan Keluarga. Jumlah: Rp 992.296.746," kata JPU.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved