Berita Nasional Terkini

Rumah Bos Underwear, Hanan Supangkat Digeledah Terkait Kasus SYL, KPK Bawa Mesin Penghitung Uang

Rumah bos underwear, Hanan Supangkat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkaitkKasus Syahrul Yasin Limpo.

HO
Hanan Supangkat -Rumah bos underwear, Hanan Supangkat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkaitkKasus Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUNKALTIM.CO - Rumah bos underwear, Hanan Supangkat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkaitkKasus Syahrul Yasin Limpo.

KPK membawa sejumlah barang bukti dari rumah Hanan Supangkat.

KPK menggeledah rumah bos PT Mulia Knittin Factory, Hanan Supangkat, di wilayah Kembanan, Jakarta Barat, pada Rabu (6/3/2024) malam.

Sekitar 7,5 jam KPK menggeledah rumah bos pakaian dalam itu.

Baca juga: Inilah Besaran Aliran Dana Hasil Dugaan Korupsi SYL untuk Partai NasDem dan Penjelasan Ahmad Sahroni

Baca juga: Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Pengacara Ungkap Alasannya

Baca juga: Terungkap Isi Chat WhatsApp dengan SYL, Putusan Dewas: Firi Bahuri Wajib Mundur sebagai Pimpinan KPK

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Informasi yang kami peroleh betul (ada penggeledahan di rumah saksi Hanan Supangkat)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).

Meski demikian, Ali Fikri belum bisa menjelaskan secara rinci maksud penggeledahan tersebut.

Namun, diduga penyidik KPK tengah mencari alat bukti terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Diketahui, upaya paksa penggeledahan itu dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa Hanan Supangkat pada Jumat (1/3/2024) lalu sebagai saksi kasus dugaan TPPU SYL.

Kolase foto Hanan Supangkat dan potret penggeledahan rumah Hanan.
Kolase foto Hanan Supangkat dan potret penggeledahan rumah Hanan. (Kolase Tribunnews.com)

Pasalnya, diduga ada komunikasi antara SYL dengan Hanan Supangkat untuk mendapatkan proyek di Kementan.

Berikut fakta-fakta penggeledahan rumah Hanan Supangkat karena berkaitan dengan kasus TPPU SYL.

4 Koper Dibawa Keluar

Dikutip dari TribunJateng.com, pada Rabu sekitar pukul 23.45 WIB, beberapa penyidik KPK tampak meninggalkan rumah Hanan Supangkat menggunakan mobil Toyota Innova hitam.

Diketahui, penyidik KPK keluar dari rumah bersuasana modern minimalis itu dengan membawa empat koper yang ditempeli kertas dengan tulisan “disegel”.

Baca juga: Tebalnya Berkas Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan ke Eks Mentan SYL, Nyaris Setinggi 1 Meter

Sebanyak dua koper berwarna hitam, satu warna oranye, dan satu lagi berwarna abu-abu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved