Berita Penajam Terkini

Gelar Pelatihan Penjamah Makanan di Wilayah IKN, Otorita IKN Beberkan 5 Kunci Keamanan Pangan

Tingkatkan pengetahuan petugas kesehatan dan kantin HPK IKN, Otorita IKN menggelar pelatihan penjamah makanan.

Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
HO
Otorita IKN saat menggelar pelatihan penjamah makanan pada Kamis (21/3/2024) hari ini. Kegiatan ini diikuti petugas kesehatan di puskesmas dan petugas kantin Hunian Pekerja Konstruksi di wilayah IKN. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar pelatihan penjamah makanan pada Kamis (21/3/2024) hari ini.

Kegiatan ini diikuti petugas kesehatan di puskesmas dan petugas kantin Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di wilayah IKN.

Pelatihan ini digelar sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas kesehatan dan petugas di kantin, sehingga dapat memberikan makanan sehat dan bergizi bagi pasien dan pekerja IKN.

Demikian yang disampaikan Deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin melalui Direktur Pelayanan Dasar Suwito.

“Pelatihan penjamah makanan bagi tenaga kesehatan puskesmas wilayah IKN dan petugas kantin HPK ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para petugas,” ungkapnya.

Baca juga: Masyarakat Adat di IKN Tidak Akan Digusur, Deputi Otorita IKN: Paling Kita Tata

Tujuan lainnya, yakni memperkuat yang pengawasan makanan dan minuman yang dikonsumsi pada wilayah kerja masing-masing.

“Pelatihan yang kami laksanakan selama dua hari ini akan diteruskan pada periode selanjutnya, sehingga seluruh petugas kantin mendapatkan sertifikat penjamah makanan. Jadi tidak hanya mendapatkan ilmu saja,” sambungnya.

Ke depan, sambung Suwito, pihaknya bakal memberlakukan registrasi bagi kantin-kantin yang ada wilayah HPK IKN

Hal itu sebagai salah satu syarat apabila kantin memiliki tenaga yang tersertifikasi pelatihan penjamah makanan.

Pelatihan ini diharapkan menjadi salah upaya untuk menjaga kesehatan para pekerja konstruksi IKN, sehingga mereka tetap produktif. 

Baca juga: 294 Bangunan di Pemaluan PPU Bakal Dirobohkan, Begini Penjelasan Otorita IKN

Pasalnya, saat ini sumber energi para pekerja konstruksi didapatkan dari makan dan minuman yang ada di kantin HPK IKN itu.

“Sehingga apabila kantin menyediakan makanan sehat dan bergizi tentunya akan menjaga kesehatan para pekerja dan terhindar dari penularan penyakit,” jelas Suwito.

Suwito menjelaskan, menurut Keputusan Menkes RI tentang persyaratan hygiene sanitasi rumah makan dan restoran, yang dimaksud dengan penjamah makanan adalah orang yang secara langsung berhubungan dengan makanan beserta peralatannya mulai dari persiapan, pembersihan, pengolahan, pengangkutan sampai penyajian.

Hal ini yang terus diupayakan pihaknya agar semua makanan yang ada di wilayah IKN memenuhi persyaratan hygiene sanitasi rumah makan dan restoran. 

Di mana terdapat lima kunci keamanan pangan, pertama adalah  sediakan bahan baku yang aman atau beli dan simpan.

Kedua adalah mengolah pangan secara seksama.

“Sedangkan yang ketiga adalah pajang dan sajikan pangan secara aman, keempat jual pangan secara aman, dan kelima adalah jaga kebersihan,” tukasnya.

Baca juga: Bankaltimtara Siap jadi Pemegang Rekening Kas Umum Otorita IKN Nusantara

Ia mengungkapkan, dalam pelatihan ini pihaknya juga mendatangkan sejumlah narasumber yakni, berasal dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BB Labkesmas) Banjarbaru, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda dan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.

“Seluruh peserta dilatih berbagai materi terkait dengan penjamah makanan antara lain, regulasi dan peraturan persyaratan hygiene dan sanitasi makanan, lalu prinsip-prinsip dan implementasi hygiene sanitasi makanan dan terkait penyakit bawaan makanan dan cara penanganannya,” ujarnya.

Kemudian, mereka juga mendapatkan materi tentang bahan pencemar makanan, karakter dan bahaya yang ditimbulkan,  pencucian dan penyimpanan peralatan pengolahan makanan, hygiene personal, dan pengolahan makanan. 

“Kami juga mengambil serta melakukan pemeriksaan sampel makanan dan minuman di pasar Ramadhan HPK IKN,” pungkasnya. (TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved