Ibu Kota Negara

Daftar 2.505 ASN dari 25 K/L yang Siap Pindah ke IKN Nusantara, 247 ASN Mutasi ke Otorita Maret 2024

Sebanyak 247 ASN siap dimutasi ke IKN Nusantara Maret 2024. Berikut daftar 2.505 ASN dari berbagai instansi yang siap dipindahkan.

Editor: Amalia Husnul A
Dok WIKA
ASN PINDAH IKN - Ilustrasi proyek Jalan Tol IKN Segmen 3B KKT Kariangau - SP. Tempadung di Kalimantan Timur yang digarap PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Sebanyak 247 ASN siap dimutasi ke IKN Nusantara Maret 2024. Berikut daftar 2.505 ASN dari berbagai instansi yang siap dipindahkan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tahun 2024 ini, selain terkait progres pembangunan IKN Nusantara, kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dimutasi juga menjadi sorotan.

Sementara ini, sudah ada 2.505 ASN dari berbagai instansi yang siap dipindahkan ke IKN Nusantara.

Dan untuk bulan Maret 2024 ini ada 247 ASN yang bakal dimutasi ke Otorita IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.

Hingga Maret 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa sebanyak 247 Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dimutasi ke Otoritas Ibu Kota Negara Nusantara (OIKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga: Proyek IKN Nusantara, Hotel Bintang 3 Terbuat dari Kontainer Dipastikan Kelar Sebelum Agustus 2024

Baca juga: Isu Penggusuran Warga di Sekitar IKN Nusantara, Komisi II DPR: Jangan Masyarakat Asli Dimarjinalkan

Baca juga: Heboh! Pekerja IKN Nusantara Teriak Minta Duit ke Prabowo yang Datang Berkunjung, Ini Respons Menhan

Mengutip Infopublik.id, jumlah tersebut terdiri atas 54 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pindah instansi dari 24 instansi, satu PNS penugasan, 190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pengadaan Calon ASN (CASN) 2023, dan dua PPPK dengan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang diangkat melalui Keputusan Presiden.

“Sebagai bentuk dukungan penyiapan sumber daya manusia bagi Otorita Ibukota Negara sebagai sebuah lembaga yang baru yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, sampai dengan Maret 2024, BKN telah memproses 55 orang PNS yang berasal dari berbagai instansi yang dimutasikan di OIKN,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (Plt Kepala BKN), Haryomo Dwi Putranto.

Haryomo mengatakan, rekrutmen ASN yang akan bertugas di OIKN dilakukan melalui metode mutasi dari beberapa instansi karena merupakan lembaga baru dibentuk.

Di samping itu, OIKN dan BKN berkerja sama melakukan proses pengadaan CASN dalam bentuk PPPK serta JPT Madya setara pejabat eselon satu untuk mengisi seluruh struktur organisasinya.

“Harapannya nanti semua struktur organisasi sudah bisa terisi, kebutuhan jumlah ASN yang ada di OIKN juga bisa terisi sehingga bisa melaksanakan tugas fungsinya untuk mempercepat pelaksanaan IKN,” tuturnya.

Menurut Haryomo, OIKN juga telah melakukan rekonsiliasi data dengan data Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) di BKN.

BKN juga melakukan pengolahan sebagai dasar untuk melakukan uji kompetensi calon ASN di OIKN, yang dilakukan oleh unit pusat penilaian kompetensi BKN.

ASN PINDAH IKN - Perkembangan konstruksi Kawasan Istana Presiden, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemindahan ASN ke IKN Nusantara paling lambat Agustus 2024. Daftar pejabat yang pindah lebih dulu ke IKN Nusantara. Cek penjelasan KemenpanRB
ASN PINDAH IKN - Perkembangan konstruksi Kawasan Istana Presiden, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). 247 ASN siap dimutasi ke IKN Nusantara Maret 2024. Berikut daftar 2.505 ASN dari berbagai instansi yang siap dipindahkan. (HO/OIKN)

“Pada prinsipnya memang semuanya itu akan dipindah, tapi karena ada skala prioritas, yang kita prioritaskan pertama yang memenuhi syarat untuk bisa dipindahkan berdasarkan penilaian kompetensi yang dilakukan oleh BKN,” ungkap Plt Kepala BKN.

Lebih lanjut Haryomo mengatakan, BKN melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN BKN yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar sesuai dengan norma standardisasi prosedur dan kriteria.

Baca juga: Warga Sekitar IKN Nusantara yang Mau Jual Tanah Harus Tawarkan ke Otorita Dulu, Baru ke yang Lain

Pengelolaan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan BKN akan menjadi dasar pengambilan kebijakan Pimpinan dan melaporkan kepada kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Yang pasti kompetensi yang dibutuhkan itu berkaitan dengan literasi digital dan core value ber-Akhlak, sehingga nanti hasil dari penilaian kompetensi itu, yang kita sampaikan kepada Bapak Menteri PAN dan RB, untuk dijadikan kebijakan dasar kebijakan dalam memproses mempercepat penilaian IKN,” jelas Haryomo.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved