Berita DPRD Kalimantan Timur
Komisi 3 DPRD Kaltim RDP dengan Dinas PUPR-Pera, Evaluasi 2023 dan Progres Rencana Kerja 2024
Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Mathias Masan Ola
SAMARINDA - Guna evaluasi proyek pekerjaan pembangunan 2023 dan rencana kerja 2024, Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Selasa (19/3/2024)
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang, didampingi Wakil Ketua Komisi III Syafruddin, dan sejumlah Anggota Komisi III yakni Romadhony Putra Pratama, Sutomo Jabir, Safuad, dan M Udin. Sementara, Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim dihadiri langsung Kepala Dinas, Aji Muhammad Fitra Firnanda.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang mengatakan, agenda rapat adalah evaluasi program kerja 2023 dan rencana kerja 2024 oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim.
Baca juga: Bahas Program Beasiswa Kaltim Tuntas, DPRD Gelar RDP dengan Disdikbud dan Tim Pengelola BKT 2024
“Iya, jadi rapat ini untuk melihat progres pekerjaan pada tahun 2023. Dari hasil laporan Dinas terkait, serapan anggaran kegiatan 2023 hanya mencapai 86,39 persen,” kata Veri.
Artinya, tersisa sekitar 13,61 persen yang tidak terserap. Dari persentase tersebut disampaikan dia, sebagian dalam proses penyelesaian oleh pihak terkait dengan mengacu pada Pergub Kaltim Nomor 71 Tahun 2023.
“Ada sekitar Rp 100 miliar lebih yang belum diselesaikan, itu masih dalam batas toleransi dan diberi kesempatan kepada pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaannya. Kemudian masalah pembebasan lahan yang belum terselesaikan karena masalah administrasi,” bebernya.
Untuk bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim), pada 2023 lalu, terdapat pekerjaan yang belum terselesaikan. Anggaran yang tidak terserap disampaikan Politisi PDI Perjuangan ini sebesar Rp 107 miliar, dan sebagian besar di Bidang Perkim.
“Untuk pekerjaan itu kata Kadis PUPR-PERA tidak dilaksanakan karena tidak memenuhi persyaratan berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Veri.
Baca juga: Profil Abdulloh: Caleg Golkar Asal Balikpapan Peraih Suara Terbanyak di Pileg 2024 untuk DPRD Kaltim
Selain itu, dirinya juga menyampaikan, bahwa dari hasil beberapa kali kunjungan komisi III pada beberapa tempat, didapati banyak infrastruktur dan jembatan yang dibangun dengan APBD cenderung digunakan oleh pihak perusahaan.
“Ini harus menjadi perhatian kita juga. Jangan sampai infrastruktur yang baru dibangun langsung rusak karena digunakan untuk jalur kendaraan perusahaan,” kata Veri
Terakhir kata dia, progres pekerjaan untuk 2024 masih dalam kondisi aman. Proses lelang untuk beberapa pekerjaan 2024 sudah on the track. “Informasi dari dinas terkait, bahwa proses lelang harus melalu beberapa tahapan sebelum proses pelelangan dilaksanakan,” tandasnya. (adv/hms6/hms9)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Pembangunan PLTSA di Samarinda Didukung Anggota DPRD Kaltim, Alasan Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Soroti Sekolah Garuda di Samarinda, Jangan Besar pada Judul tapi tak Berdampak |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Dorong Sinergi Pemerintah dan Warga Atasi Masalah Sampah Samarinda |
![]() |
---|
RSUD Paser Tidak Punya CT Scan, DPRD Kaltim Minta Alokasi Bankeu Segera |
![]() |
---|
Program Gratispol di Kalimantan Timur Dipercepat, Ini Alasan DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.