Pilpres 2024

2 Alasan yang Buat Timnas AMIN Optimis Menang di MK, Paman Gibran Anwar Usman Tak Ikut Bersidang

2 alasan yang buat Timnas AMIN optimis menang di Mahkamah Konstitusi, Paman Gibran Anwar Usman tak ikut bersidang

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim MK Anwar Usman. 2 alasan yang buat Timnas AMIN optimis menang di Mahkamah Konstitusi, Paman Gibran Anwar Usman tak ikut bersidang 

TRIBUNKALTIM.CO - Timnas AMIN optimis akan meraih kemenangan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Ada 2 alasan yang membuat Timnas AMIN optimi.

Salah satunya, Anwar Usman yang merupakan paman Gibran Rakabuming tak akan ikut sebagai hakim yang menyidangkan sengketa tersebut.

Diketahui, Timnas AMIN menuntut Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan Gibran Rakabuming sebagai peserta.

Baca juga: Hasto Ungkap Jokowi Buat Suara 4 Partai Pengusung Ganjar Menyusut, Ungkit Bocoran Andi Widjajanto

Baca juga: Terjawab Alasan Prabowo Beri Kursi Lebih untuk PAN di Kabinet, Zulhas Langsung Siapkan 4 Nama

Pasalnya, keikutsertaan Gibran membuat Presiden Jokowi cawe-cawe di Pilpres 2024.

Terbaru, THN Anies-Muhaimin pun optimistis bakal menang dalam sengketa Pilpres 2024 ini.

Telebih ada dua hakim baru di MK yang dinilainya akan memberikan warna baru dalam keputusan delapan hakim yang akan mengadili sengketa ini.

Dua hakim terebut adalah Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur yang dilantik pada 8 Desember 2023 dan Hakim Konstitusi Arsul Sani yang dilantik 18 Januari 2024.

Ridwan Mansyur adalah hakim yang diusulkan dari lembaga Mahkamah Agung.

Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung tahun 2017, kemudian menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang 2020.

Ridwan kemudian menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung pada Februari 2021.

Ia dipilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Manahan M. P. Sitompul.

Sementara itu, Arsul Sani diusulkan dari DPR-RI.

Saat diusulkan, Arsul masih berstatus sebagai anggota legislatif dan Wakil Ketua MPR-RI.

Ia melepas atribut politiknya dan berhenti dari keanggotaan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah resmi ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi.

Baca juga: Cara Mafia Tanah Mulai Kuasai Lahan Strategis Sekitar IKN Nusantara, Terjawab Harga Tanah di IKN

Arsul Sani masuk dalam jajaran Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adam yang purna tugas memasuki usia 70 tahun.

Selain dua hakim tersebut, Ari juga optimis dengan komposisi enam hakim lainnya yang dinilai memiliki rekam jejak baik.

"Ada dua hakim baru, darah segar, tahu juga track record-nya baik, jadi insya Allah kami optimis dengan hakim-hakim yang ada di Mahkamah Konstitusi," kata Ari.

"Karena kita melihat bahwa pimpinan yang sekarang ini punya track record yang baik yang bagus.

Dan beliau kemarin pada putusan kasus 90 sudah menunjukkan sikapnya," kata dia.

Adapun satu Hakim Konstitusi lain yaitu Anwar Usman yang juga paman dari Gibran Rakabuming Raka dipastikan tak akan ikut dalam perkara sengketa Pilpres 2024.

Anwar Usman tak bisa ikut karena sanksi yang diberikan MKMK atas putusan 90/PUU-XXI/2023 yang menyebabkan Gibran boleh mendaftarkan diri sebagai cawapres.

Diketahui KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan Prabowo dan Gibran yang unggul telak dengan perolehan suara 96,2 juta suara atau 58,58 persen dari jumlah keseluruhan suara.

Sedangkan pesaing terdekat mereka capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mendapat 24,95 persen atau 40,9 juta suara.

Baca juga: Terjawab Alasan Anies Baswedan Tak Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Beda dengan Surya Paloh

Urutan terendah yakni paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 27,04 juta suara atau 16,47 persen.

KPU juga telah mengumumkan hasil penghitungan suara untuk partai politik dengan menempatkan PDI-P sebagai partai dengan suara tertinggi.

PDIP meraih 25,3 juta suara atau 16,72 persen dari 151,7 juta suara sah.

Kemudian disusul Golkar 23,2 juta suara atau 15,29 persen, Gerindra 20,07 juta suara atau 13,22 persen, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10,62 persen atau 16,1 juta suara.

Urutan kelima Nasdem dengan 14,6 juta suara atau 9,66 persen, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12,7 juta suara atau 8,42 persen.

Partai Demokrat 11,2 juta suara atau 7,43 persen, Partai Amanat Nasional 10,9 juta suara atau 7,24 persen.

Sisanya, partai yang tidak lolos parlementary threshold yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3,87 persen, PSI 2,8 persen, Perindo 1,29 persen, Gelora 0,84 persen, Hanura 0,72 persen, Buruh 0,64 persen, Ummat 0,42 persen, PBB 0,27 persen dan PKN 0,21 persen.

Baca juga: Pilpres Usai, Anies dan Surya Paloh Kini Beda Sikap, Ketum Nasdem Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Minta Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran

Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengungkapkan, salah satu permohonan yang diminta ke MK adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Tim hukum menilai, pasangan Prabowo-Gibran telah dibantu oleh Presiden RI Joko Widodo.

Pasalnya, Gibran merupakan putra sulung dari Kepala Negara.

"Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang, tapi biang masalah di cawapres (Gibran), itu tidak diikutkan lagi supaya tidak ada cawe-cawe dari Presiden lagi," kata Ari.

"Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas," ucapnya.

Ari menjelaskan, permohonan ini dilayangkan atas temuan berbagai fakta dan bukti kecurangan dari Pilpres 2024 di lapangan.

Misalnya, pembagian bantuan sosial yang masif jelang pemungutan suara dan penyelenggara pemilu yang partisan.

Baca juga: KPU: Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Perolehan Suara tiap Provinsi, Anies Kuasai 2 Provinsi

Di sisi lain, gugatan PHPU pilpres 2024 ini disebut merupakan amanat dari kurang lebih 40 juta pemilih Anies-Muhaimin.

"Ini adalah amanah kami, amanah dari rakyat Indonesia paling tidak kalau menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih paslon 01," kata dia.

"Oleh karena itu, tanggung jawab kami sebagai THN melalui forum di MK, insya Allah dengan dukungan semua kita akan wujudkan kebenaran, kita akan wujudkan keadilan," ucap Ari. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Anies-Muhaimin Tuntut Pemilu Ulang Tanpa Gibran..."

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved