Pileg 2024
Akhirnya Kaesang Ungkap Nasib PSI setelah Gagal ke Senayan, Singgung Sirekap
Akhirnya Kaesang ungkap nasib PSI setelah tak lolos ke Senayan. Kaesang, Ketua Umum PSI ini juga menyinggung soal Sirekap.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Akhirnya Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep bicara mengenai langkah PSI selanjutnya usai dinyatakan tidak lolos ke Senayan dari hasil Pileg 2024 ini.
Ketika ditanya mengenai peluang menggugat hasil Pileg 2024, Kaesang mengirim sinyal tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Ketika berbicara di hadapan awak media, Kaesang menjawab pertanyaan apakah PSI bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau sebaliknya.
"Masalah gugatan ya nanti kita lihat dulu, tapi ya masa mau gugat 200 ribu suara tuh dari mana? Semua kan ada saksinya," kata Kaesang di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK Usai Gagal ke Senayan, Temui Selisih Suara dengan Real Count Internal
Baca juga: Respons Yusril saat Timnas AMIN Bawa 1.000 Pengacara untuk Sengketa Pilpres: Nggak Muat di Sidang MK
Baca juga: KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini setelah Buka Puasa, MK Siapkan 8 Meja Pendaftaran Gugatan
Kaesang menilai pelaksanaan Pemilu tahun ini sudah cukup baik, meski ada beberapa kesalahan, khususnya dalam Sirekap.
"Memang di Sirekap beberapa ada yang salah itu kan manusiawi ya saya rasa enggak masalah," kata dia.
Soal langkah PPP yang hendak menggugat hasil Pileg 2024 ke MK, Kaesang menghormati langkah tersebut.
"Itu kan hak mereka juga. Kalau kita santai aja ya dilihat dulu saja. Legowo banget saya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, KPU telah merampungkan rekapitulasi suara nasional.
PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).
Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara, maka PPP hanya meraup 3,87 persen suara.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan

Dan sudah kita laporkan ke bawaslu, karena di situ memang mekanismenya noken khususnya papua tengah dan papua pegunungan.
Berikut hasil rekapitulasi nasional KPU RI untuk Pileg:
Baca juga: Daftar Caleg PSI yang Gagal ke DPR, Ada Grace Natalie - Ade Armando, Kaesang Umumkan Sikap Hari Ini
1. PKB: 16.115.655 suara (10,61 persen)
2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
3. PDIP: 25.387.279 suara (16,72 persen)
4. Partai Golkar: 23.208.654 suara ( 15,28 persen )
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65 persen
6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64 persen)
7. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,8 persen)
8. PKS: 12.781.353 suara (8,42 persen)
9. PKN: 326.800 suara (0,21 persen)
10. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72 persen)
11. Partai Garda: 406.883 suara (0,26 persen)
12. PAN: 10.984.003 suara (7,23 persen)
13. PBB: 484.486 suara (0,31 persen)
14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
Baca juga: Refly Harun Serukan Jokowi Lengser, Sebut KPU hanya Boneka dan Ada Hakim MK yang Diancam Ditembak
15. PSI: 4.260.169 suara (2,80 persen)
16. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28 persen)
17. PPP: 5.878.777 suara (3,87 persen)
24. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42 persen)
PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk pertama kalinya dinyatakan tidak lolos ke Senayan.
Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Perolehan suara PPP hanya meraih suara 3,87 persen dan tak lolos ke DPR.
Ya, PPP tidak lolos ke DPR RI karena ambang batas yang dibutuhkan sebesar 4 persen.
Meski begitu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono menyampaikan sejumlah arahan kepada semua kader PPP menyikapi hasil Pemilu 2024.
Ia meminta semua kader Partai Kabah menghormati hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca juga: Refly Harun Serukan Jokowi Lengser, Sebut KPU hanya Boneka dan Ada Hakim MK yang Diancam Ditembak
Selain itu, Mardiono meminta kader serta caleg untuk tenang dan fokus sebab, DPP PPP akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menemukan adanya selisih suara dengan realcount internal.
Diketahui, PPP meraup 3,87 persen suara berdasarkan rekapitulasi suara KPU yang diumumkan pada Rabu (20/3/2024) malam.
"Pak Mardiono telah memberikan arahan agar kader dan caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tenang menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi suara KPU, sebab PPP memiliki data real count internal yang mencatatkan PPP lolos ambang batas parlemen 4 persen," kata Juru Bicara Mardiono, Imam Priyono, dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).
Imam mengatakan, persiapan gugatan ke MK merupakan ikhtiar bagi PPP untuk menyikapi hasil rekapitulasi KPU.
Segala sikap politik PPP, lanjut dia, akan dikonsolidasikan secara internal melalui musyawarah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Hanya sampai situ Mardiono melalui Juru Bicaranya menyampaikan arahan kepada semua kader PPP untuk menyikapi hasil rekapitulasi KPU.
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengaku terkejut melihat hasil perolehan suara Pileg 2024 yang membuat PPP belum mampu melampaui ambang batas parlemen.
Adapun partai berlambang Kabah ini pada Pileg 2024 mencapai angka 3,87 persen suara. Angka itu masih berada di bawah ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
"Tentu kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan karena tidak sesuai, berbeda dengan data internal kami," kata Awiek di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu.
Meski demikian, PPP disebut tetap menghormati proses penghitungan suara berjenjang yang telah dilakukan KPU.
Awiek juga menyebut partainya tengah menyiapkan gugatan ke MK menanggapi keadaan tersebut.
"Kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Sekretaris Fraksi PPP DPR ini turut menyampaikan data internal partai yang berb dengan hasil perolehan suara oleh KPU.
Menurutnya, data internal PPP menyebut Partai Kabah mendapatkan suara sebesar 4,04 sampai 4,05 persen.
"Jadi memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi itu tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250.000 suara," ujar Awiek.
Baca juga: Anak Buah Jokowi Bungkam Ketika Anggota Komite HAM PBB Pertanyakan Putusan MK yang Meloloskan Gibran
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kaesang Beri Kode Ogah Ajukan Gugatan ke MK Meski PSI Gagal Lolos ke Senayan.
Salah Satunya dari Kaltim, Sosok 3 Calon Anggota DPR RI Termuda di Pengumuman Resmi KPU Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Nasib Hak Angket? PKS dan Nasdem Terima Hasil Pilpres 2024, Pendukung Anies-Muhaimin Tersisa PKB |
![]() |
---|
Peluang AMIN dan Ganjar-Mahfud Menangkan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Perlu Lompatan Berpikir Hakim |
![]() |
---|
Bawaslu Minta Kominfo Take Down Postingan Kaesang, Unggah Soal PSI dan Prabowo-Gibran di Masa Tenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.