Pemilu 2024

KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini setelah Buka Puasa, MK Siapkan 8 Meja Pendaftaran Gugatan

KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3/2024) setelah buka puasa. Sementara, Mahkamah Konstitusi telah siapkan meja pendaftaran gugatan

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar YouTube Kompas TV
HASIL PEMILU 2024 - KPU akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3/2024) malam setelah buka puasa. Sementara itu, jelang pengumuman hasil Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyiapkan meja pendaftaran gugatan sengketa Hasil Pemilu 2024 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3/2024) malam setelah berbuka puasa. 

Diketahui, hingga saat ini sudah 36 provinsi yang menyelesaikan hasil rekapitulasi suaranya, dan masih tersisa dua provinsi yakni Papua Pegunungan dan Papua.

Sementara itu, jelang pengumuman hasil Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyiapkan meja pendaftaran gugatan.

Setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024, selanjutnya perhatian akan langsung tertuju pada Mahkamah Konstitusi yang akan menerima gugatan sengketa hasil Pemilu 2024. 

Baca juga: Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Tolak Kecurangan Pemilu 2024, Minta KPU Hentikan Penghitungan Suara

Baca juga: Terbongkar Langkah Politik Ganjar dan Anies Terbaru, Gugat ke MK hingga Saksi Tolak Hasil Pemilu

Baca juga: Perbandingan Hasil Rekapitulasi Suara KPU vs Hitung Suara KawalPemilu di 35 Provinsi, Jakarta Beda

Berikut link nonton pengumuman Hasil Pemilu 2024 oleh KPU:

Link 1 >>>

Link 2 >>>

Rabu (20/3/2024) siang, Komisioner KPU August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta mengatakan, "Mungkin kalau waktu (pengumuman) definitifinya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa, ya waktu berbuka, semacam itu."  
Mellaz menuturkan, tersisa dua provinsi yang akan melakukan rekapitulasi suara pada hari ini, yakni Papua Pegunungan dan Papua.

Menurut rencana, rekapitulasi akan dilakukan dalam satu panel, dimulai oleh Papua Pegunungan dan dilanjutkan Papua.

"Sampai saat ini, tanggal 20 Maret 2024, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi dari 38.

Nah posisinya sekarang untuk provinsi Papua dan Papua Pegunungan sudah ada di kantor KPU," kata Mellaz.

HASIL PEMILU 2024 - Anggota KPU August Mellaz.
HASIL PEMILU 2024 - Anggota KPU August Mellaz mengatakan KPU akan mengumumkan Hasil Pemilu 2024 (KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)

 

Ia menyebutkan, setelah rekapitulasi dua provinsi tersebut selesai, KPU membutuhkan waktu untuk mencermati dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum mengumumkan hasil Pemilu 2024.

Oleh karena itu, ia belum bisa memastikan kapan persisnya hasil pemilu akan diumumkan oleh KPU.

Baca juga: Di Depan Pendemo, Adian Napitupulu Singgung Pemilu Bisa Diulang, Soeharto Dijatuhkan Usai Terpilih

"Sebenarnya dokumen-dokumen sudah kami periksa dan list dokumen sudah ada semua, tapi kita butuh juga tanda tangan segala macan," ujar Mellaz.

Seperti diketahui, batas akhir pengumuman hasil Pemilu oleh KPU jatuh pada Rabu malam ini pukul 23.59 WIB.

Siapkan Meja Pendaftaran Gugatan Hasil Pemilu 2024

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved