Pemilu 2024
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini setelah Buka Puasa, MK Siapkan 8 Meja Pendaftaran Gugatan
KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3/2024) setelah buka puasa. Sementara, Mahkamah Konstitusi telah siapkan meja pendaftaran gugatan
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3/2024) malam setelah berbuka puasa.
Diketahui, hingga saat ini sudah 36 provinsi yang menyelesaikan hasil rekapitulasi suaranya, dan masih tersisa dua provinsi yakni Papua Pegunungan dan Papua.
Sementara itu, jelang pengumuman hasil Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyiapkan meja pendaftaran gugatan.
Setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024, selanjutnya perhatian akan langsung tertuju pada Mahkamah Konstitusi yang akan menerima gugatan sengketa hasil Pemilu 2024.
Baca juga: Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Tolak Kecurangan Pemilu 2024, Minta KPU Hentikan Penghitungan Suara
Baca juga: Terbongkar Langkah Politik Ganjar dan Anies Terbaru, Gugat ke MK hingga Saksi Tolak Hasil Pemilu
Baca juga: Perbandingan Hasil Rekapitulasi Suara KPU vs Hitung Suara KawalPemilu di 35 Provinsi, Jakarta Beda
Berikut link nonton pengumuman Hasil Pemilu 2024 oleh KPU:
Link 1 >>>
Link 2 >>>
Menurut rencana, rekapitulasi akan dilakukan dalam satu panel, dimulai oleh Papua Pegunungan dan dilanjutkan Papua.
"Sampai saat ini, tanggal 20 Maret 2024, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi dari 38.
Nah posisinya sekarang untuk provinsi Papua dan Papua Pegunungan sudah ada di kantor KPU," kata Mellaz.

Ia menyebutkan, setelah rekapitulasi dua provinsi tersebut selesai, KPU membutuhkan waktu untuk mencermati dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Oleh karena itu, ia belum bisa memastikan kapan persisnya hasil pemilu akan diumumkan oleh KPU.
Baca juga: Di Depan Pendemo, Adian Napitupulu Singgung Pemilu Bisa Diulang, Soeharto Dijatuhkan Usai Terpilih
"Sebenarnya dokumen-dokumen sudah kami periksa dan list dokumen sudah ada semua, tapi kita butuh juga tanda tangan segala macan," ujar Mellaz.
Seperti diketahui, batas akhir pengumuman hasil Pemilu oleh KPU jatuh pada Rabu malam ini pukul 23.59 WIB.
Siapkan Meja Pendaftaran Gugatan Hasil Pemilu 2024
Respons Kapolri Listyo Sigit Saat Tim Ganjar-Mahfud Mau Hadirkan Kapolda di MK, Usut Pemilu Curang |
![]() |
---|
Akhirnya Buronan Kasus Pemalsuan DPT Pemilu Kuala Lumpur Menyerahkan Diri, Langsung Jadi Terdakwa |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Refly Harun Sebut Pengkritiknya Orang Bodoh, Sebut Pemilu 2024 Belum Selesai |
![]() |
---|
Eep Saefulloh Ungkap Cara Lain Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu Jika Gugatan di MK Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.