Pilpres 2024

AMIN Gugat Hasil Pilpres, Ini Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

AMIN gugat hasil Pilpres 2024, ini jadwal dan tahapan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Kompas.com
Gedung Mahkamah Konstitusi - AMIN gugat hasil Pilpres 2024, ini jadwal dan tahapan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi 

TRIBUNKALTIM.CO - AMIN gugat hasil Pilpres 2024, ini jadwal dan tahapan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) langsung mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

Sedangkan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga akan mengajukan gugatan pada Jumat (22/3/2024) atau Sabtu (23/3/2024) pekan ini.

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menerima pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Pilpres 2024 per Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Anies-Muhaimin Pasangan Pertama yang Gugat Pilpres 2024 ke MK, Minta Pemilihan Ulang tanpa Gibran

Baca juga: Terungkap Alasan Timnas AMIN Minta Pilpres 2024 Diulang, Tapi Gibran Tak Boleh Ikut Lagi

Baca juga: Nasib Hak Angket? PKS dan Nasdem Terima Hasil Pilpres 2024, Pendukung Anies-Muhaimin Tersisa PKB

Permohonan pasangan AMIN didaftarkan dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Sementara itu, kubu pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga akan melakukan hal serupa.

Hanya saja untuk waktunya, pihak Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK pada Jumat (22/3/2024) atau Sabtu (23/3/2024) pekan ini.

Mahkamah Konstitusi. Inilah jadwal dan tahapan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024. Sidang pertama digelar 27 Maret 2024.
Mahkamah Konstitusi. Inilah jadwal dan tahapan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024. Sidang pertama digelar 27 Maret 2024. (IST)

Diketahui, Sabtu 23 Maret 2024 menjadi hari terakhir untuk pendaftaran gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Lantas, setelah dua kubu ini mengajukan gugatan, kapan MK menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2024?

Baca juga: Ganjar Pastikan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, Gestur Mahfud MD Jadi Sorotan

Terkait jadwal dan tahapan sidang telah diatur dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pilpres.

Dalam PMK itu dijelaskan, batas waktu penyelesaian perkara sengketa Pilpres 2024 selama 14 hari kerja dihitung sejak permohonan sengketa diregistrasi atau dicatat dalam e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi).

Adapun jadwal sidang sengketa hasil Pilpres 2024 akan dimulai pada 27 Maret 2024.

Sementara pengucapan putusan, bila merujuk pada PMK tersebut, digelar pada 22 April 2024.

Baca juga: Beda Sikap Anies-Muhaimin dan Surya Paloh soal Hasil Pilpres 2024 Disorot, Sinyal Nasdem Gabung KIM

Inilah jadwal dan tahapan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024:

1. Pengajuan permohonan pemohon: 21-23 Maret 2024

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved