Pilpres 2024

Terungkap Alasan Timnas AMIN Minta Pilpres 2024 Diulang, Tapi Gibran Tak Boleh Ikut Lagi

Terungkap alasan Timnas AMIN minta Pilpres 2024 diulang, tapi Gibran tak boleh ikut lagi

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Briandena Silvania Sestiani
instagram/@prabowogibran dan pemilu2024.kpu.go.id
Real count KPU terkini hari ini Minggu (25/2/2024), Prabowo-Gibran unggul 73 juta suara. Terungkap alasan Timnas AMIN minta Pilpres 2024 diulang, tapi Gibran tak boleh ikut lagi 

TRIBUNKALTIM.CO - Pilpres 2024 sudah usai.

KPU menetapkan pasangan 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming sebagai pemenang.

Terbaru, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Timnas AMIN meminta Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu pesertanya.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Klaim Selisih 200 Ribu Suara, Achmad Baidowi Beber PPP Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Baca juga: Refly Harun Terus Dorong Parlemen Jalanan, Ungkit APBN Rp 597 T yang Dipakai Jokowi di Masa Pilpres

Dia mengatakan hal itu usai melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK.

Pencalonan Gibran sebagai cawapres jadi dasar utama Timnas AMIN melayangkan gugatan ke MK.

Jika argumen itu MK dalam persidangan, mereka berharap pemungutan suara ulang dapat diulang.

“Jadi seandainya ini diterima sebagai suatu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Arif Yusuf.

”Tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini (Gibran),” ia menambahkan.

Timnas AMIN melihat proses pemilu tidak berjalan jujur dan adil sejak pencalonan putra Jokowi tersebut..

Kemudian setelah pendaftaran, kian bergulir dugaan kecurangan mulai dari pemberian bantuan sosial (bansos) yang masif hingga aparat pemerintah dan penyelenggara pemilu yang tidak netral.

Dugaan kecurangan ini dituangkan oleh Timnas AMIN ke dalam gugatan yang berisi hampir 100 halaman lebih.

Sementara 190 pengacara disiapkan untuk menjadi kuasa hukum dalam persidangan nantinya.

Baca juga: 22 Caleg Artis Lolos Jadi Anggota DPR RI, Ada Ahmad Dhani, Once, Uya Kuya Hingga Verrell Bramasta

Baca juga: Pilpres Usai, Anies dan Surya Paloh Kini Beda Sikap, Ketum Nasdem Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Sikap Anies Baswedan - Cak Imin

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved