Berita Bontang Terkini

Nekat Beroperasi Sampai Larut Malam, Satpol PP Bontang Tutup Paksa Tempat Billiar

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang (Satpol-PP) menutup paksa tempat bermain billiard, di Jalan Pattimura, Kamis malam (21/3/2024)

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
RAZIA - Satpol PP Bontang dan tim gabungan merazia satu tempat billiard di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, Kamis malam (21/3/2024). TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang (Satpol-PP) menutup paksa tempat bermain billiard, di Jalan Pattimura, Kamis malam (21/3/2024).

Tempat hiburan tersebut dinilai melanggar aturan jam operasional selama Ramadan. Semestinya pihak pengelola menutup wahana billiard tersebut tepat jam 22.00 Wita.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bontang yang terbit diawal Maret lalu.

"Pemiliknya kami berikan teguran pertama," Kabid PPUD Satpol-PP Arianto, saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Jumat (22/3/2024).

Lebih lanjut, Satpol dan tim gabungan dari Polres dan TNI serta FKPM kelurahan akan terus melakukan razia. Baik itu THM, hotel, dan tempatnusaha Warnet serta billiar.

Baca juga: Dugaan Eksploitasi Anak Marak di Balikpapan, Satpol PP Lakukan Pencarian

Baca juga: Ganggu Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Samarinda Bakal Tertibkan Jasa Penukaran Uang di Trotoar

Hal itu ditujukan untuk menjaga kondusivitas saat bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah. Supaya tak memicu kegaduhan dan bisa mengurangi kekhusyukkan ibadah umat muslim.

"Kita juga sudah sosialisasi terus awal-awal. Tapi kalau dia melakukan kesalahan lahi pasti ada sanksi tegas," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved