Berita Samarinda Terkini

Pungutan Uang untuk Perpisahan Sekolah di Samarinda Dilarang, Nuryadin tak Wajibkan Acara di Luar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda menegaskan bahwa perpisahan sekolah tidak diwajibkan.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
POLEMIK PERPISAHAN SEKOLAH - Asli Nuryadin Nuryadin, Kadisdik Samarinda, menegaskan, pungutan uang untuk acara perpisahan sekolah di Kota Samarinda sangat dilarang, tidak boleh ada pungutan yang bisa menjadi beban para orangtua siswa, Kamis (21/3/2024). Asli Nuryadin mengakui tak henti memberikan arahan setiap apel ke setiap kepala sekolah untuk memberikan imbauan. Kalau orang yang tidak mampu juga masih dipaksa, sampaikan saja ke dirinya, bisa saja langsung atau melalui bidang, dan nanti sekolah terkait akan dipanggil Dinas Pendidikan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda menegaskan bahwa perpisahan sekolah tidak diwajibkan dilakukan di luar sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, sebagai respons atas keresahan wali murid terkait pungutan untuk acara perpisahan sekolah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Kata Asli Nuryadin, ini sifatnya imbauan. Yang paling penting, kita memberi edukasi bahwa kedua belah pihak memiliki argumen.

"Tapi, prinsip saya, berdasarkan surat dari kementerian, perpisahan di luar sekolah atau hotel tidak diwajibkan," tegas Asli Nuryadin kepada TribunKaltim.co pada Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Disdik Samarinda Keluarkan Edaran Larang Bawa Kendaraan, Asli Nuryadin Segera Sosialisasikan

Menurut Asli Nuryadin, perpisahan di sekolah lebih diutamakan. Namun, beberapa sekolah memiliki keterbatasan, seperti tak memiliki halaman yang memadai.

POLEMIK PERPISAHAN SEKOLAH - Asli Nuryadin Nuryadin, Kadisdik Samarinda, menegaskan, pungutan uang untuk acara perpisahan sekolah di Kota Samarinda sangat dilarang, tidak boleh ada pungutan yang bisa menjadi beban para orangtua siswa, Kamis (21/3/2024). Asli Nuryadin mengakui tak henti memberikan arahan setiap apel ke setiap kepala sekolah untuk memberikan imbauan. Kalau orang yang tidak mampu juga masih dipaksa, sampaikan saja ke dirinya, bisa saja langsung atau melalui bidang, dan nanti sekolah terkait akan dipanggil Dinas Pendidikan.
POLEMIK PERPISAHAN SEKOLAH - Asli Nuryadin Nuryadin, Kadisdik Samarinda, menegaskan, pungutan uang untuk acara perpisahan sekolah di Kota Samarinda sangat dilarang, tidak boleh ada pungutan yang bisa menjadi beban para orangtua siswa, Kamis (21/3/2024). Asli Nuryadin mengakui tak henti memberikan arahan setiap apel ke setiap kepala sekolah untuk memberikan imbauan. Kalau orang yang tidak mampu juga masih dipaksa, sampaikan saja ke dirinya, bisa saja langsung atau melalui bidang, dan nanti sekolah terkait akan dipanggil Dinas Pendidikan. (TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA)

Pertimbangan mereka, kalau di sekolah biayanya lebih besar daripada di luar. Karena semua harus disiapkan, seperti tenda, sound system, dan sebagainya.

"Sedangkan di tempat yang sudah ada fasilitas itu, lebih simple," jelas Asli Nuryadin.

Pungutan Acara Perpisahan Dilarang

Kadisdik Samarinda Asli Nuryadin menegaskan bahwa pungutan untuk acara perpisahan dilarang, meskipun tidak ada acara perpisahan.

"Kalau dikelola oleh komite dan paguyuban, mereka juga harus ditegur oleh sekolah. Sekolah harus menegur karena pungutan dalam bentuk apapun tidak boleh," tegasnya.

Namun, dirinya memahami bahwa jika ada sumbangan sukarela untuk kepentingan anak-anak dengan berbagai pertimbangan, Disdikbud tidak bisa melarang.

Baca juga: Sumbangan Perpisahan Sekolah Tak Boleh Mengikat, Sri Puji Astuti: Harus Disepakati, Ada Tata Caranya

"Yang penting asas manfaatnya dan ini jangan dijadikan alasan untuk memungut. Kalau sampai terjadi seperti itu, kami akan meminta agar pungutannya dikembalikan," kata Asli Nuryadin.

Demikian, Asli Nuryadin mengimbau agar sekolah dan wali murid membangun komunikasi yang baik.

Bahkan, Asli Nuryadin mengakui tak henti memberikan arahan setiap apel ke setiap kepala sekolah untuk memberikan imbauan.

Kalau orang yang tidak mampu juga masih dipaksa, sampaikan saja ke dirinya, bisa saja langsung atau melalui bidang, dan nanti sekolah terkait akan dipanggil Dinas Pendidikan.

"Tapi, harus ada bukti kuatnya," ujar Asli Nuryadin.

(*)

 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved