Pilpres 2024

Gugatan Timnas AMIN Diprediksi Tidak akan Dikabulkan MK, Pengamat: Harusnya Walkout sejak Awal

Gugatan Timnas AMIN minta Pemilu diulang dan tanpa Gibran Rakabuming Raka diprediksi tidak akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tribunnews.com/Jeprima
ANIES - MUHAIMIN - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir serta Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Markas Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). Gugatan Timnas AMIN minta Pemilu diulang dan tanpa Gibran Rakabuming Raka diprediksi tidak akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Ini penjelasan pengamat. 

Anies menyadari ada pihak-pihak yang berusaha mendegradasi usaha konstitusional Timnas AMIN sekaligus banyak pihak juga yang menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan karena kemungkinan mendapatkan keadilan yang kecil.

Dia mengatakan berbagai ketidaknormalan tersebut tidak dapat dibiarkan.

“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan.

Baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II."

Dia mengajak semua pihak untuk terus melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum sehingga apa pun temuannya akan menjadi fakta sejarah bangsa ini.

“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan.

Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia."

Pada kesempatan yang sama, Cak Imin juga turut memberikan komentar terkait hasil akhir rekapitulasi suara dari KPU.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Cak Imin: Tim Hukum Timnas AMIN Maju ke Mahkamah Konstitusi

Ketua Umum PKB itu membeberkan soal ditemukannya ketidaknormalan dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ia menilai ada pembiaran yang tidak wajar dalam proses penyelenggaraan pemilihan kali ini.

Cak Imin mengatakan Timnas AMIN lewat tim hukumnya bakal menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas AMIN," tuturnya.

Cak Imin mengungkapkan tim hukum Timnas AMIN akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amin untuk melakukan gugatan ke MK.

Ia berharap gugatan ke MK ini nantinya didukung oleh relawan dan pendukung Anies-Muhaimin.

Surya Paloh Terima Hasil Pilpres 2024

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved