Pilpres 2024
'Lampu Merah' Hak Angket dari PDIP, Megawati Bangun Hubungan Baik dengan Prabowo, Anies Nyagub Lagi?
Sinyal 'Lampu Merah' upaya Hak Angket DPR ditunjukkan PDIP. Ketum PDIP, Megawati kabarnya bangun hubungan baik dengan Prabowo. Anies nyagub lagi?
"Jadi jangan lupa Pak Prabowo itu mantan cawapresnya Ibu Mega di 2009, dan hubungan pak Prabowo dengan Ibu Mega itu bagus sekali," ujar Burhanuddin.
Berbeda dengan relasi Megawati dan Prabowo, Burhanuddin menganggap hubungan politik antara PDI-P dan Jokowi saat ini berada dalam titik terendah akibat persaingan politik dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Hubungan PDI Perjuangan dengan Presiden Jokowi sedang berada di titik nadir jadi menyulitkan secara komunikasi politik, tapi secara formal PDI Perjuangan masih menjadi bagian pemerintahan Pak Jokowi.
Ini yang memberi semacam komplikasi tersendiri," kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan, dampak perselisihan dengan Jokowi justru merugikan bagi PDI Perjuangan.
Sebab meski perolehan suara PDI Perjuangan masih yang tertinggi pada 2024, tetapi persentasenya justru menurun dibanding pada Pemilu 2019.
"Artinya efek hubungan panas dingin PDI Perjuangan dengan Presiden Jokowi itu secara elektoral sudah dirasakan. PDI Perjuangan mengalami penurunan 3 persen kurang lebih dibanding perolehan 2019," ucap Burhanuddin.
Sebelumnya diberitakan, PDI-P memastikan akan mengajukan hak angket buat menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
"Hak angket akan meluncur. Tunggu tanggal mainnya," kata anggota Fraksi PDI-P Deddy Yevri Sitorus ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Anggota Komisi VI DPR ini menegaskan, semua kader Fraksi PDI-P pasti siap menggulirkan hak angket jika sudah ada perintah Ketua Umum.
Dia juga memastikan anggota fraksi PDI-P bakal menandatangani hak angket seperti lima anggota Fraksi PKB yang disebut sudah melakukan terlebih dulu.
Namun, ia meminta semua pihak untuk jangan menebak terlebih dulu apa ujung dari hak angket tersebut.
"Goal-nya hak angket itu adalah menyelidiki adanya pelanggaran terhadap Undang-undang dan kebijakan-kebijakan yang berdampak luas, berdampak pada masyarakat," ungkapnya.
Sebagai informasi, KPU RI menetapkan pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan dilakukan setelah rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dinyatakan selesai pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.