Pilpres 2024

Timnas AMIN Hadirkan Lurah di Mahkamah Konstitusi, Bongkar Pengerahan Aparat Pemerintah di Pilpres

Timnas AMIN hadirkan Lurah di Mahkamah Konstitusi, bongkar pengerahan aparat Pemerintah di Pilpres 2024

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com
Gedung Mahkamah Konstitusi. Timnas AMIN hadirkan lurah di Mahkamah Konstitusi, bongkar pengerahan aparat Pemerintah di Pilpres 2024 

TRIBUNKALTIM.CO - Gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi segera dimulai.

Sebelulmnya, pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD menyiapkan kapolda sebagai saksi, meski akhirnya hal itu batal dilakukan.

Terbaru, Timnas AMIN akan menghadirkan ASN hingga Lurah untuk bersaksi di MK.

Kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar ingin membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024 dengan menghadirkan para aparatur negara tersebut.

Hal ini diungkapkan Wakil Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Sugito Atmo Prawiro.

Baca juga: Terbongkar! Jatah APBN Buat IKN Nusantara di Era Prabowo Cuma Rp 20 Triliun, Mustahil tak Ditambah

Baca juga: Terjawab Kapan Pelantikan Presiden 2024, Cek Tanggal Prabowo-Gibran Dilantik

Meski demikian, Sugito belum membeberkan lebih lanjut identitas saksi Lurah dan ASN tersebut.

Yang pasti kata dia, Timnas AMIN akan membuktikan adanya kecurangan dan menuntut pemilu ulang digelar tanpa melibatkan Gibran sebagai peserta.

"Saksi di antaranya ada masyarakat biasa, Lurah, ada beberapa ASN.

Saksi sudah dikumpulkan," kata Sugito, Jumat (22/3/2024).

Ia mengatakan bahwa Tim AMIN memiliki banyak saksi yang akan dibawa oleh di MK.

Namun, terbentur oleh batas jumlah maksimal soal saksi yang boleh diajukan ke MK.

Nantinya, kata dia Tim AMIN akan memilah saksi mana saja yang patut untuk dibawa ke MK.

"Banyak, banyak. Cuma di MK dibatasi paling maksimal bisa delapan sampai 10 orang, karena waktunya terbatas kan.

Dua minggu setelah itu harus putus," kata dia.

Timnas AMIN telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved