Tribun Kaltim Hari Ini

Sat Resnarkoba Polres Nunukan Amankan Sabu 50 Kg yang Disimpan Dalam 2 Drum Biru, Ini Tersangkanya

Sat Resnarkoba Polres Nunukan berhasil mengungkap penyelundupan 50 kg sabu yang dilakoni seorang kurir wanita asal Pontianak, Kalimantan Barat

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
TUNJUKKAN BUKTI - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya memegang rapid test Narkoba yang menunjukkan keaslian barang bukti sabu 50 Kg di Aula Sebatik Polres Nunukan, Jumat (22/3/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Sat Resnarkoba Polres Nunukan berhasil mengungkap penyelundupan 50 kg sabu yang dilakoni seorang kurir wanita asal Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (19/3/2024).

Wanita berinisial NU (50) diringkus Sat Resnarkoba Polres Nunukan di Jalan Simpang Kadir, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.

Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya membeberkan modus operandi NU membawa sabu dari Malaysia.

Baca juga: Amankan Pengedar Sabu di Balikpapan saat Patroli, Polisi Sita Hasil Penjualan Jutaan Rupiah

"Modusnya serupa dengan pengungkapan kasus-kasus narkotika sebelumnya. Jadi sabu disimpan di dalam dua buah drum warna biru yang telah dibungkus menggunakan karung ukuran besar warna putih.

Sabu tersebut berada di tengah-tengah tumpukan barang sembako berupa tepung, gula dan peralatan dapur yang berada di masing-masing drum," kata Daniel Adityajaya kepada Tribun, Jumat (22/3/2024).

Menurut Daniel, tersangka NU disuruh oleh AS alias MO yang merupakan pemilik barang sabu di Batu 2, Tawau Malaysia. NU mempersiapkan pakaian bekas dan terkumpul menjadi 11 karung.

Lalu, pakaian bekas tersebut dicampur dengan dua buah drum warna biru yang berisi sabu.

Masing-masing drum berisi sabu sebanyak 25 bungkus plastik ukuran besar yang terbungkus di dalam sebuah kantong teh cina merk Guanyinwang.

Baca juga: Asyik Bungkus Narkoba, Tiga Sekawan Pengedar Sabu Asal Kukar Dibekuk Polisi

"Pakaian bekas sengaja dikumpulkan lalu ditumpuk di dalam drum dengan maksud untuk mengelabuhi petugas di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Jumlah sabu keseluruhan yang ditemukan sebanyak 50 (bungkus plastik ukuran besar)," ucapnya.

Sabu tersebut direncanakan akan dibawa ke Kabupeten Pinrang, Sulawesi Selatan melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

"Rencananya sabu itu mau dibawa ke Pinrang, Sulawesi Selatan menggunakan kapal Pelni dari Pelabuhan Tunon Taka Nunukan," imbuh Daniel.

SABU 50 KG DIAMANKAN POLISI

1. Satu buah drum plastik warna biru yang dibungkus dengan karung warna putih dengan tulisan nama tersangka NU.

2. Di dalamnya terdapat bungkusan teh cina merk Quanyinwang sebanyak 25 bungkus diduga berisi sabu dengan berat per bungkusnya sekira 1.000 gram.

3. Satu buah drum plastik warna biru yang dibungkus dengan karung warna putih dengan tulisan nama tersangka NU.

4. Di dalamnya ditemukan bungkusan teh cina Quanyinwang sebanyak 25 bungkus. Diduga berisi sabu dgn berat per bungkusnya sekira 1.000 gram. (febrianus felis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved