Pilpres 2024
Babak Pertama Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK, Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud vs KPU
Inilah babak pertama gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), melawan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud.
Editor:
Christoper Desmawangga
Kolase TribunKaltim.co
Anies Baswedan; Ketua KPU, Hasyim Asy'ari; dan Ganjar Pranowo. Gugatan sengketa Pilpres 2024 antara kubu 01 dan 03 melawan KPU.
Meskipun sidang perdana digelar pada 27 Maret 2024, tetapi waktu 14 hari kerja itu sudah mulai berjalan per 25 Maret 2024 yang ditetapkan sebagai tanggal registrasi perkara. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Adu Kuat KPU Lawan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud dalam Sengketa Pemilu 2024 di MK
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.