Pilkada 2024
Cegah PSU Kembali Terulang, Inilah Sejumlah Langkah yang DiambIl KPU Kaltim Jelang Pilkada 2024
Cegah PSU kembali terulang, inilah sejumlah langkah yang diambIl KPU Kaltim menjelang Pilkada 2024.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
Ilustrasi pelaksanaan pemungutan suara di Kota Samarinda. Cegah pemungutan suara ulang kembali terjadi, inilah sejumlah langkah yang diambIl KPU Kaltim menjelang Pilkada 2024.
Selain itu, penggunaan Form C pemberitahuan yang bukan orangnya..
Ia mencontohkan namanya si A, tetap si A menggunakan C pemberitahuan yang dimiliki oleh si B.
Padahal, jelas Fahmi, antara KTP yang dipakai dan surat pemberitahuan haruslah sinkron.
Ketika KTP-nya Si B, maka surat pemberitahuannya juga harus si B pula.
"Itulah beberapa hal yang menyebabkan terjadinya PSU, maka kita akan maksimalkan agar tidak terjadinya PSU," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.