Berita Nasional Terkini
Respons Gibran Soal Permintaan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud agar Pilpres 2024 Diulang
Respons Gibran Rakabuming soal permintaan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud agar Pilpres 2024 diulang
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rita Noor Shobah
Wakil Ketua TKN sekaligus Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, memberi tanggapan soal tuntutan kubu Anies dan Ganjar, yakni mendiskualifikasi Gibran.
Yusril menyebut, tuntutan itu merupakan hal yang keliru.
Sebab, kata dia, Gibran diperbolehkan maju dengan didasarkan putusan MK bernomor 90/PUU-XXI/2023.
Dalam putusan itu isinya yakni memperbolehkan seseorang dicalonkan sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden di bawah usia 40 tahun sepanjang ia pernah atau sedang menjabat dalam jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk Pilkada.
"Kalau Pak Gibran yang maju didasarkan atas Putusan MK dan minta MK mendiskualifikasi, maka kedua Pemohon sebenarnya tidak berhadapan dengan Termohon KPU dan kami sebagai Pihak Terkait."
"Mereka berhadapan dengan MK sendiri. Nanti kita akan lihat bagaimana MK menyikapi permohonan ini," ujar Yusril, Minggu (24/3/2024).
Menurutnya, pendaftaran Gibran sebagai cawapres dari Prabowo sejatinya sudah selesai.
Apabila ada keberatan, seharusnya diajukan sebelum tahapan Pilpres 2024.
"Mereka bisa membawa persoalan tersebut ke Bawaslu dan kalau tidak puas, bisa bawa lagi ke PT TUN."
"Ini adalah sengketa proses yang bersifat administratif yang harus dibedakan dengan sengketa hasil Pilpres."
"Tetapi seingat saya, kedua pemohon tidak melakukan hal itu," paparnya.
Baca juga: Tak Hanya Gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud, MK Terima Hampir 300 Perkara Sengketa Pemilu 2024
Sementara itu, Yusril mengimbau para pendukung Prabowo-Gibran tidak khawatir atas adanya pengajuan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril pun meyakinkan puluhan anggota timnya sudah menyiapkan argumentasi hukum hingga bukti untuk mematahkan bukti hingga gugatan kubu Anies dan Ganjar dalam sidang MK nanti. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Gibran soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya: Apakah Minta Diulang Sampai Menang?
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Momen Ade Armando Sebut Roy Suryo Tersangka, Eks Menteri Era SBY Langsung Minta Revisi di Tempat |
![]() |
---|
Tom Lembong Bebas Usai Dapat Abolisi Prabowo, Anies: Biarkan Dia Nikmati Waktu dengan Keluarga |
![]() |
---|
Hasto Dipilih Megawati Jadi Sekjen Lagi? PDIP Pastikan Sang Penerima Amnesti Prabowo Hadiri Kongres |
![]() |
---|
Eks Dewan Guru Besar UGM Skak Rismon, Prof Koentjoro Jamin Ijazah Jokowi Asli, Klaim Punya Data |
![]() |
---|
Mantan Guru Besar UGM Jamin Ijazah Jokowi Asli, Sebut Punya Bukti dari Dosen dan Teman Kuliah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.