Berita Samarinda Terkini

Soroti Transparansi Keputusan Remunerasi Unmul Samarinda, Inilah 6 Tuntutan KTU

KTU menyoroti transparansi keputusan remunerasi Unmul Samarinda, inilah 6 hal yang menjadi tuntutannya.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
Gerbang kampus Universitas Mulawarman Jalan M Yamin, Samarinda. KTU menyoroti transparansi keputusan remunerasi Unmul Samarinda, inilah 6 hal yang menjadi tuntutannya. 

3. Ketiadaan transparansi dalam keputusan mengenai remunerasi ini memberikan ketidakpastian hukum. Hal ini jelas bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang memberikan jaminan kepastian hukum yang adil.

4. Sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan universitas yang baik, maka tuntutan dan sikap ini harus dimaknai sebagai masukan serta oto kritik.

Jangan sampai kampus yang mengajarkan teori-teori tentang tata kelola pemerintah yang baik (good governance), namun dalam kampus sendiri yang justru mengabaikan prinsip-prinsip good governance dalam tata kelola organisasinya. 

Oleh karenanya, pihak universitas harus responsif dan terbuka mendorong transparansi keputusan remunerasi ini sebagai bentuk pemenuhan hak informasi bagi seluruh warga universitas mulawarman.

5. Mendorong pembentukan tim independen untuk melakukan audit pembanding secara internal (Contra audit internal) terhadap proses pelaksanaan remunerasi dilingkungan Universitas Mulawarman.

6. Meminta kepada seluruh warga universitas mulawarman untuk bersikap kritis terhadap setiap keputusan yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola universitas yang baik. Sebab kritik adalah bagian dari kebebasan akademik yang dijamin oleh UUD 1945.

Baca juga: Peneliti Fakultas Pertanian Unmul Sebut Perkebunan Kelapa Sawit Kaltim Dorong Transformasi Ekonomi

Koalisi untuk Transparansi Unmul ini tergabung dari dosen-dosen yang ada di Universitas Mulawarman Samarinda.

1. Purwadi (FEB)
2. Sri Murlianti (FISIP)
3. Herdiansyah Hamzah (FH)
4. Irma Suryani (FH)
5. Orin Gusta Andini (FH)
6. Alfian (FH)
7. Sholihin Bone (FH)
8. Warkhatun Najidah (FH)
9. Sulung Nugroho (FH)
10. Rahmawati Al Hidayah (FH)
11. Enos Paselle (FISIP)
12. Jonathan Irene Sartika (FIB)
13. Amsari Damanik (FH)
14. Grizelda (FH)
15. Aryo Subroto (FH)
16. M. Muhdar (FH)
17. Siti Kotijah (FH)
18. Dini Zulfiani (FISIP)
19. Aji Ratna Kusuma (FISIP)
20. Budiman (FISIP)
21. Saipul (FISIP)
22. H.M. Aswin (Faperta)
23. Dewi Atriani (FH)
24. La Syarifuddin (FH)
25. Wiwik Harjanti (FH)
26. Sofwan Rizko (FH)
27. Islamudin Ahmad (FF)
28. Abdul Aziz (FMIPA)
29. Muhammad Faisal (FF)
30. Muh. Hasyim (Fahutan)
31. Unis Sagena (FISIP)
32. Burhanuddin (FEB)
33. Muhammad Hairul Saleh (FISIP)
34. Syamsul Rijal (FKIP)
35. Dahri D. (FIB)
36. Eka Yusriansyah (FIB)
37. Fahrul Rozi (FF)
38. Chaidir Masyuhri M (FF)
39. Muhammad Nuzul Azhim AS (FF)
40. ⁠Leny Eka Tyas W (FF)
41. Ummi Khuzaimah (FF)⁠
42. Arsyik Ibrahim (FF)
43. Mahfuzun Bone (FF)
44. Baso Didik Hikmawan (FF)
45. ⁠Akhmad Jaizzur Rijai (FF)
46. ⁠Hifdzur Rashif Rijai (FF)
47. Erwin Samsul (FF)
48. Riki (FF)
49. Arman Rusman (FF)
50. Arsitya W. Pamuncak (FH)
51. Safarni Husain (FH)
52. Febri Noor Hediati (FH)
53. Junaidin (FF)
54. A. Tenri Kawareng (FF)
55. Chairul Aftah (Fisipol)
56. Dody Arisandhy ( FEB)
57. Agus Junaidi (FEB)
58. Nasrullah (FIB). (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved