Truk Kontainer vs Motor di Balikpapan
5 Fakta Kecelakaan Maut di Tanjakan Mazda Balikpapan, 1 Orang Tewas, Sempat Terlihat Percikan Api
Sederet fakta baru terungkap dari peristiwa kecelakaan di tanjakan Mazda, Jalan MT Haryono, Batu Ampar, Balikpapan Utara, Balikpapan Rabu (27/3/2024)
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sederet fakta baru terungkap dari peristiwa kecelakaan di tanjakan Mazda, Jalan MT Haryono, Batu Ampar, Balikpapan Utara, Balikpapan Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 06.55 Wita.
Kecelakaan yang melibatkan sebuah truk kontainer dan sepeda motor itu mengakibatkan satu orang tewas.
Belakangan, seperti apa sebenarnya kronologi kecelakaan perlahan-lahan terungkap.
Berikut sederet fakta kecelakaan maut di tanjakan Mazda yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
Baca juga: Mencekam! Ini Kronologi Tabrakan dan Dugaan Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama Hari Ini
1. Pengendara sepeda motor tewas
Sebuah truk kontainer yang diduga dikemudikan oleh sopir menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas dan menghantam ruko di Jalan MT Haryono.
Korban pengendara motor, yang belum diketahui identitasnya, telah dievakuasi ke mortuary RSKD Balikpapan sekitar pukul 08.14 Wita dengan kondisi meninggal dunia.
"Almarhum TKP tanjakan mazda sudah di mortuary RSKD," ungkap salah seorang relawan Info Bencana Balikpapan, Ruslan.
2. Sempat terlihat semburan api
Truk kontainer sendiri mengalami kerusakan parah.
Bagian depan truk ringsek dan tersangkut di pagar ruko.
Muatannya terlepas dari truk dan tergeletak di bahu jalan.
Motor yang ditabrak truk hangus terbakar dan kondisinya terbelah.
Api yang membakar motor sempat menyala di halaman ruko, namun berhasil dipadamkan.
Menurut salinan video CCTV yang diterima TribunKaltim.co, setelah truk itu berpindah jalur, muatan kontainernya terlepas.
Sementara badan truk menghantam pemotor dan seketika menyemburkan api akibat gesekan.

Sopir truk mengalami luka-luka dan dirawat di RSKD Balikpapan.
Ia masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kecelakaan tersebut.
3. Kronologi
Kecelakaan maut kembali terjadi di Balikpapan pada Rabu (27/3/2024) pagi.
Baca juga: Operasi Keselamatan Mahakam 2024 Berakhir, Kecelakaan di Kaltim Mayoritas Libatkan Pemotor Tanpa SIM
Sebuah truk kontainer yang diduga dikemudikan oleh sopir yang mengantuk, menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas dan menghantam ruko di Jalan MT Haryono.
Berdasarkan keterangan saksi mata, truk kontainer dengan muatan pakan hewan melaju dari arah kilo menuju RS Kanujoso Djatiwibowo.
Saat di turunan Mazda, truk tersebut oleng dan berpindah jalur.
4. Sopir truk diduga mengantuk
Menurut salinan video CCTV yang diterima TribunKaltim.co, setelah truk itu berpindah jalur, muatan kontainernya terlepas. S
ementara badan truk menghantam pemotor dan seketika menyemburkan api akibat gesekan.
"Sopirnya bilang ngantuk dan menghindari mobil di depannya. Terus banting stir dan nabrak pembatas jalan sampai ke lawan arah," ujar Dimas, salah satu saksi di lokasi kejadian.
Naas, seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas di jalur berlawanan tidak dapat menghindari tabrakan dengan truk.
Pengendara motor tersebut meninggal dunia di tempat kejadian dengan luka parah.
Truk yang tidak terkendali kemudian menabrak sebuah ruko di pinggir jalan. Sopir truk mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
"Korban pengendara motor dibawa ke RSKD. Sopirnya juga dirawat di sana. Truknya masih di lokasi kejadian," kata Dimas.
5. Kedua kendaraan menggunakan plat palsu
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan MT Haryono, Batu Ampar, Balikpapan Utara, Balikpapan, Rabu (27/3/2024) diduga menggunakan plat palsu.
Hal tersebut diketahui setelah dikroscek melalui platform pengecekan identitas kendaraan secara daring.
Misalnya, kendaraan truk kontainer.
Dihimpun TribunKaltim.co, truk roda 10 tersebut memiliki nomor polisi KT 8991 AU.
Ditelusuri melalui situs simpator.kaltimprov.go.id, sebagian besar informasi tidak muncul.
Mulai dari nama pemilik, merek kendaraan, tipe kendaraan, tahun rakitan, hingga nominal pajak kendaraan.
Informasi yang tersedia hanya masa pajak dan masa berlaku STNK yang memunculkan tanggal 1 Januari 1970.
Baca juga: Sejarah 7 Maret: Kecelakaan Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Adisutjipto, 21 Orang Tewas
Sementara untuk sepeda motor milik korban yang diketahui bermerk Honda menggunakan plat dengan nomor polisi H 5257 HG yang berlaku hingga tahun 2028.
Pengecekan melalui situs https://cekpajak.id/jawa-tengah, dituliskan bahwa nomor polisi itu tidak terdaftar.
"Mohon maaf, data yang Anda cari tidak ditemukan," demikian tertulis dalam laman tersebut.
Hingga berita ini ditulis, TribunKaltim.co masih mencoba mengonfirmasi kepolisian terkait identitas kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sebuah truk kontainer mengalami kecelakaan maut di Tanjakan Mazda, Balikpapan, menabrak sepeda motor hingga tewas dan menghantam ruko.
Korban dievakuasi ke mortuary RSKD Balikpapan. Muatan kontainer terlepas, motor terbakar, dan kondisinya terbelah. Sopir truk mengalami luka-luka dan dirawat di RSKD Balikpapan.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.