Berita Nasional Terkini

Perang Bintang di Sidang MK, Pengacara Kondang Saling Berhadapan, Refly Harun cs vs Hotman Paris cs

"Perang Bintang" di Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Kompas.com
Gedung Mahkamah Konstitusi. "Perang Bintang" di Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). 

TRIBUNKALTIM.CO - "Perang Bintang" di Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Ketiga belah pihak, baik kubu 01, 02 dan 03 sama-sama diperkuat pengacara kondang top Tanah Air.

Pengacara-pengacara yang memperkuat masing-masing kubu, berpengalaman dan cukup dikenal oleh publik

Salah satu pengacara yang menjadi sorotan yakni Hotman Paris di kubu Prabowo-Gibran, Refly Harun dikubu Anies-Muhaimin dan Ronny Talapessy dikubu Ganjar-Mahfud.

Baca juga: Anies Baswedan Tampil di Sidang Mahkamah Konstitusi, Berkali-kali Sebut Intervensi Kekuasaan

Baca juga: 9 Poin Gugatan Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi

Dalam sidang ini, bertindak sebagai penggugat atau pemohon, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai penyelenggara pilpres menjadi pihak tergugat atau termohon.

Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bertindak sebagai pihak terkait.

Kepada MK, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kompak meminta supaya Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Baca juga: Daftar Lengkap Poin Gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi

Selanjutnya, MK juga diminta memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang.

MK sendiri menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (27/3/2024) hari ini.

Ketiga kubu pun telah bersiap diri.

Baik kubu Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, maupun Ganjar-Mahfud telah membentuk tim hukum masing-masing.

Baca juga: Cara KPU Hadapi 1.000 Pengacara Timnas AMIN dan 100 Lawyer TPN Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi

Jajaran advokat dan ahli hukum ternama ditunjuk untuk memberikan pembelaan di hadapan Mahkamah.

Tim hukum Anies-Muhaimin

Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin dibentuk sejak jauh-jauh hari sebelum hasil Pilpres 2024 resmi ditetapkan KPU, tepatnya pada November 2023.

Tim hukum ini diisi oleh sejumlah nama tenar, mulai dari mantan Ketua MK, pakar hukum tata negara, akademisi, hingga purnawirawan TNI/Polri.

Baca juga: Jadwal Sidang Gugatan Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi, Putusan MK di Hari Ke-14

Advokat Ari Yusuf Amir dipercaya sebagai Ketua THN Anies-Muhaimin.

Ari merupakan advokat sekaligus pendiri Ail Amir & Associates.

Selain Ari, berikut beberapa nama populer yang tergabung dalam THN Anies-Muhaimin:

* Hamdan Zoelva (Ketua MK periode 2013-2015)

* Bambang Widjojanto (Advokat, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK periode 2011-2015)

* Refly Harun (Advokat, Ahli Hukum Tata Negara Universitas Tarumanegara)

* Zainuddin Paru (Advokat, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera/PKS)

* Ahmad Yani (Advokat, Ketua Umum Partai Masyumi)

* Taufik Basari (Advokat, Anggota Komisi III DPR RI, Ketua DPP Partai Nasdem)

* Komjen Pol (Purn) Susno Duadji (Kepala Badan Reserse Kriminal/Bareskrim Polri periode 2008-2009) Muhammad Prasetyo (Jaksa Agung periode 2014-2019)

* Eggi Sudjana (Advokat, Politikus PKS)

* Hotma Sitompul (Advokat)

Baca juga: Pesimis Gugatan AMIN Dikabulkan Mahkamah Konstitusi, Pengamat: Harusnya Protes Ekstrem sejak Awal

Tim hukum Prabowo-Gibran

Tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 2 ini diberi nama Tim Pembela Prabowo-Gibran.

Tim ini beranggotakan 45 advokat yang diutus oleh partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju.

Advokat sekaligus Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, ditunjuk sebagai ketua tim tersebut.

Baca juga: Timnas AMIN Hadirkan Lurah di Mahkamah Konstitusi, Bongkar Pengerahan Aparat Pemerintah di Pilpres

Selain Yusril, ada sejumlah advokat ternama yang tergabung dalam tim ini, antara lain:

* Hotman Paris Hutapea (Advokat)

* Otto Hasibuan (Advokat)

* OC Kaligis (Advokat)

* Habiburokhman (Advokat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Wakil Ketua Komisi III DPR RI)

* Hinca Pandjaitan (Advokat, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Anggota Komisi III DPR RI)

* Fahri Bachmid (Advokat, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia/UMI)

* Maulana Bungaran (Advokat, Politikus Partai Gerindra)

Baca juga: Ganjar Pastikan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, Gestur Mahfud MD Jadi Sorotan

Tim hukum Ganjar-Mahfud

Tim hukum Ganjar-Mahfud diberi nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK).

Memimpin tim hukum ini, advokat sekaligus Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Selain Todung, sederet advokat ternama juga dipercaya untuk membela Ganjar-Mahfud di MK.

Baca juga: Sebagian Gugatan Haris Azhar dan Fatia Tentang UU ITE Dikabulkan Mahkamah Konstitusi

Berikut di antaranya:

* Henry Yosodiningrat (Advokat, Politikus PDI Perjuangan)

* Maqdir Ismail (Advokat)

* Ronny Talapessy (Advokat, Politikus PDI-P)

* Ifdhal Kasim (Advokat, Ketua Komnas HAM periode 2007-2012)

* Finsensius Mendrofa (Advokat). (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adu Kuat Tim Hukum Anies-Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud dalam Sengketa Pilpres di MK"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved