Pemilu 2024

Resmi! Terjawab Kapan Sidang MK Dimulai, Berikut Jadwal Sidang PHPU Pilpres 2024 dan Tanggal Putusan

Terjawab sudah kapan sidang MK dimulai, inilah jadwal sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dan tanggal pengucapan putusan.

Editor: Doan Pardede
Kompas.com
JADWAL SIDANG MK - Gedung Mahkamah Konstitusi. Terjawab sudah kapan sidang MK dimulai, inilah jadwal sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dan tanggal pengucapan putusan. 

“Jadi, di dalam 14 hari kerja itu sekaligus kan ada waktu kami memutus dan bikin putusan,” ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra kepada awak media di Gedung 1 MK, Jakarta, dikutip dari laman resmi MK, Selasa (26/3/2024).

Dijelaskan, perkara PHPU Presiden diputus paling lama 14 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BPRK).

Ia menambahkan, permohonan PHPU Presiden dicatat dalam e-BRPK pada hari Senin (25/3/2024), dengan demikian, MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan PHPU Presiden pada 22 April 2024.

Persiapan Kubu Anies, Ganjar, dan Prabowo

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Sidang PHPU terjadi setelah kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan ke MK.

Adapun jadwal persidangan ini tertuang dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024.

"Pemeriksaan pendahuluan, memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon," bunyi beleid yang diteken Ketua MK Suhartoyo tersebut.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa Pilpres 2024 sebelum membacakan putusan.

Meskipun sidang perdana digelar pada 27 Maret 2024, tetapi waktu 14 hari kerja itu sudah mulai berjalan per 25 Maret 2024 yang ditetapkan sebagai tanggal registrasi perkara.

Berikut persiapan masing-masing kubu menjelang sidang perdana:

Baca juga: Gibran Nilai Ganjar Lagi Ngelawak, Soal Poin Suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 Nol di Gugatan MK

Gugatan kubu Anies

Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin menjadi yang pertama mendaftarkan sengketa pilpres ke MK.

Gugatan tersebut dilayangkan tepat satu hari setelah KPU mengumumkan hasil pemilu atau Kamis (21/3/2024) pagi.

Dalam permohonannya, kubu Anies-Muhaimin berambisi supaya pemilu diulang tanpa keikutsertaan Gibran.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved