Ramadhan 2024
Bolehkah Itikaf di Rumah? Penjelasan, Pengertian, dan Aturan Dalam Melaksanakan Itikaf
Inilah penjelasan dan informasi terkait bolehkah itikaf di rumah? penjelasan, pengertian dan aturan dalam melaksanakan itikaf.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Pandangan ulama yang memperbolehkan I'tikaf di ruangan sholat yang terdapat di rumah baik bagi laki-laki dan perempuan rupanya juga diusung oleh sebagian ulama mazhab Maliki.
وقال أبو حنيفة: يصح اعتكاف المرأة في مسجد بيتها وهو الموضع المهيأ من بيتها لصلاتها، قال: ولا يجوز للرجل في مسجد بيته، وكمذهب أبي حنيفة قول قديم للشافعي ضعيف عند أصحابه، وجوزه بعض أصحاب مالك وبعض أصحاب الشافعي للمرأة والرجل في مسجد بيتهما
Artinya: "Imam Abu Hanifah berkata: 'Sah bagi wanita untuk berI'tikaf di masjid rumahnya, maksudnya adalah ruangan di rumahnya yang diperuntukkan untuk sholat, dan tidak boleh bagi laki-laki untuk I'tikaf di masjid rumahnya. Senada dengan Abu Hanifah yakni Qaul Qadim Imam as-Syafi'i, meskipun dianggap pendapat yang lemah menurut para ashab. Sebagian ulama mazhab maliki dan ulama mazhab Syafi'i memperbolehkan beri'tikaf di masjid rumah bagi laki-laki dan perempuan" (Syekh Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Syarah Shahih Muslim li an-Nawawi, juz 3, Hal. 3)
Tidak Diperbolehkan Itikaf di Rumah
Dalil lain adalah sesuai dengan perkataan Sayyidina Ibn Abbas r.a. yang dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada I'tikaf kecuali di masjid sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam alBaihaqi dalam al-Sunan al-Kubro (4/316).
Dari Ibn Abbas r.a: "Perkara yang paling dibenci Allah SWT adalah bid'ah, dan termasuk bid'ah adalah beri'tikaf di masjid yang ada di rumah".
Kemudian juga diperkuat dengan apa yang dilakukan oleh istri-istri Nabi Muhammad SAW yang meminta izin I'tikaf di masjid, hingga Aisyah mendirikan semacam bilik untuk beri'tikaf di masjid (diriwayatkan oleh Imam Ibn Hibban dan kitab haditsnya, Shahih Ibn Hibban).
Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi dalam melaksanakan Itikaf. Berikut adalah beberapa di antaranya:
Niat yang tulus: Seorang Muslim harus memiliki niat yang tulus karena Allah SWT dalam melaksanakan Itikaf.
1. Tempat yang sah: Itikaf harus dilakukan di masjid atau tempat ibadah yang sah dan diperbolehkan untuk melakukan ibadah.
Waktu yang ditetapkan: Itikaf biasanya dilakukan selama periode tertentu, terutama selama 10 hari terakhir bulan Ramadan.
Namun, Itikaf juga dapat dilakukan pada waktu-waktu lain di luar bulan Ramadan.
2. Menjaga kebersihan: Seorang Muslim harus menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar selama melaksanakan Itikaf.
3. Mematuhi aturan masjid: Selama melaksanakan Itikaf, seorang Muslim harus mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku di masjid tempat Itikaf dilakukan.
4. Menjaga ibadah: Selama Itikaf, seorang Muslim harus memperdalam ibadahnya, seperti membaca Al-Qur'an, melakukan dzikir, berdoa, dan merenungkan makna spiritual.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.