Breaking News

Idul Fitri 2024

Kapan Idul Fitri 2024? Prediksi 1 Syawal 1445 H Jatuh pada 10 April 2024, Jadwal Sidang Isbat

Kapan Lebaran Idul Fitri 2024? Prediksi 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024. Jadwal sidang isbat Pemerintah.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
SIDANG ISBAT - Kementerian Agama Kantor Wilayah DKI Jakarta melakukan rukyatul hilal atau pemantauan hilal Ramadan 1445 H atau Ramadan 2024 pada hari ini, Minggu (10/3/2024) pada pukul 18.07 WIB, di antaranya di kantor Kemenag Kanwil DKI Jakarta. Kapan Lebaran Idul Fitri 2024? Prediksi 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024. Jadwal sidang isbat Pemerintah. 

"Untuk sidang isbat tetap kami laksanakan pada tanggal 9 April 2024 dengan mempertimbangkan posisi ketinggian hilal saat itu berkisar antara 4 derajat 52,7 menit sampai dengan 7 derajat 37,8 menit.

"Dan elongasi  berkisar antara 8 menit, 23,08 derajat, 23,68 menit sampai dengan 10 derajat 12,94 menit.

Nah berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) bahwa telah disepakati kondisi seperti itu memenuhi kriteria visibilitas hilal yaitu setinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6 koma derajat," kata dia.

 Wakil Ketua MPR Ingatkan soal Pemborosan Anggaran

Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi VIII DPR, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, atau HNW menghargai himbauan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk meniadakan Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1445 H.

Selain pemborosan, Sidang Isbat kali ini menurut Muhammadiyah, tidak akan terlalu penting, karena jatuhnya jadwal berlebaran, hampir pasti sama, antara PP Muhammadiyah dengan Pemerintah.

Imbauan tersebut menurut Hidayat memang perlu diapresiasi soal mengingatkan agar tidak terjadi pemborosan Anggaran, tetapi agaknya belum bisa diwujudkan.

Karena sampai saat ini, ketentuan yang mengatur ihwal penetapan 1 Syawal oleh Pemerintah/Kemenag, masih harus melalui Sidang Isbat, dan aturan itu belum dicabut artinya masih tetap berlaku.

"Aturannya masih ada, jadi Sidang Isbat memang akan dilakukan. Kalau mau diubah, semestinya diubah dulu aturannya.

Dengan masih berlakunya ketentuan itu, Kemenag merasa terikat dan akan sulit untuk tidak melaksanakan sidang isbat, karena aturannya memang masih demikian," kata Hidayat menambahkan.

Pernyataan itu disampaikan HNW usai menggelar acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim, di rumah dinas Wakil Ketua MPR bilangan Kemang Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).

Baca juga: 50 Pantun Idul Fitri 2024 yang Menarik dan Kreatif, Bisa Digunakan untuk Segala Jenis Usia

Hadir pada acara tersebut Ketua Fraksi PKS MPR Ir. H. Tifatul Sembiring, Anggota MPR F PKS H. Ahmad Syaikhu dan Habib Aboe Bakar Alhasbsyyi, SE.

Serta sejumlah petinggi PKS, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus masjid dan muholla, hingga pengurus serta duapuluhan anak yatim dari yayasan Al Akhyar Kemang.

Menurut Hidayat, saran yang disampaikan PP Muhammadiyah memang patut dihargai.

Karena itu, ke depan Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi, soal pemborosan anggaran, dan apakah Sidang Isbat tetap harus dilakukan, atau tidak bila sudah diyakini adanya kesamaan penentuan baik untuk awal, akhir maupun awal dzulhijjah untuk menentukan saat Hari Raya Idul Adha.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved