Pilpres 2024
Prabowo-Gibran Diprotes, KPU Heran Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Tetap Ikut Tahapan Pemilu
KPU RI heran atas dalil permohonan dalam sengeketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) soal pencalonan Prabowo-Gibran.
Ia dilantik sebagai Ketua MK pengganti Anwar Usman pada 13 November 2023.
Sudah lebih dari sembilan tahun Suhartoyo berkiprah di MK.
Ia dilantik sebagai hakim konstitusi pada 17 Januari 2015 oleh Presiden Jokowi.
Suhartoyo telah malang melintang di bidang kehakiman. Ia pernah bertugas sebagai hakim pengadilan negeri (PN) di beberapa kota, di antaranya hakim PN Curup (1989), hakim PN Metro (1995), hakim PN Tangerang (2001), hakim PN Bekasi (2006), lalu hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Pria kelahiran Yogyakarta, 15 November 1959 itu juga pernah menjadi wakil ketua PN Kotabumi (1999), ketua PN Praya (2004), wakil ketua PN Pontianak (2009), ketua PN Pontianak (2010), wakil ketua PN Jakarta Timur (2011), serta ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Karier Suhartoyo moncer hingga pada 2015 ia terpilih sebagai hakim konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

2. Saldi Isra
Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028.
Pemilihan tersebut diambil melalui pemungutan suara Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada Maret 2023.
Sebelum menjadi hakim, Saldi dikenal sebagai ahli hukum tata negara dan Guru Besar Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
Tahun 2017, ia mengikuti seleksi hakim konstitusi yang dibuka oleh Kepala Negara.
Dari tiga calon hakim yang mengikuti seleksi, nama Saldi dipilih oleh Presiden Jokowi.
Saldi pun dilantik sebagai hakim konstitusi pilihan Jokowi pada 11 April 2017 di Istana Negara, Jakarta.
3. Arief Hidayat
Arief Hidayat menjabat sebagai hakim konstitusi sejak April 2013.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.