Pilpres 2024
Prabowo-Gibran Diprotes, KPU Heran Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Tetap Ikut Tahapan Pemilu
KPU RI heran atas dalil permohonan dalam sengeketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) soal pencalonan Prabowo-Gibran.
Hakim MK akan memutuskan pada 22 April 2024 apakah gugatan kedua paslon itu akan dikabulkan atau tidak.
Inilah profil 8 hakim konstitusi yang menangani sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Beda Timnas AMIN dan TPN Gugat Prabowo-Gibran di MK, Pemilu Ulang Tanpa Gibran hingga Diskualifikasi
Mahkamah Konstitusi punya 9 hakim, hanya Anwar Nasution tidak dilibatkan dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (27/3/2024).
Bertindak sebagai penggugat atau pemohon perkara ini, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai penyelenggara pilpres menjadi pihak tergugat atau termohon. Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bertindak sebagai pihak terkait.
Delapan dari sembilan hakim konstitusi turun tangan menangani sengketa hasil pilpres ini.
Sementara, satu hakim lainnya, yakni Anwar Usman, tidak dilibatkan.
Tidak disertakannya Anwar dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 merujuk pada Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2 Tahun 2023.
Putusan yang diketuk pada 7 November 2023 itu mencopot Anwar dari kursi Ketua MK. Anwar diturunkan dari jabatannya lantaran terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam penanganan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres.
Putusan tersebut menjadi pintu masuk buat Gibran maju ke gelanggang Pilpres 2024.

Jadi Cawapres Tak hanya dicopot dari tampuk tertinggi MK, adik ipar Presiden Joko Widodo sekaligus paman dari Gibran itu juga tidak diizinkan terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.
Berikut delapan hakim konstitusi yang mengadili sengketa Pilpres 2024:
1. Suhartoyo
Suhartoyo merupakan Ketua MK yang kini menjabat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.