Pilpres 2024

Babak Baru Sidang Gugatan Pilpres di MK, TPN Ganjar-Mahfud Hadirkan 8 Saksi, Salah Satunya Kapolda?

TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal mendatangkan delapan saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, benarkah salah satunya Kapolda?

Twitter Ganjar Pranowo
Capres Nomor urut 03, Ganjar Pranowo ketika menyampaikan pernyataannya di sidang sengketa gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), selanjutnya TPN Ganjar-Mahfud akan mendatangkan delapan saksi ke ruang sidang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal mendatangkan delapan saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), benarkah salah satunya Kapolda?

Ya, sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK memasuki babak baru.

Kubu TPN Ganjar-Mahfud bersiap menghadirkan sejumlah saksi-saksi untuk memperkuat tudingannya terkait kecurangan Pilpres 2024.

Setidaknya ada delapan saksi yang bakal dihadirkan TPN Ganjar-Mahfud.

Baca juga: Perlawanan Balik KPU di Sidang MK, Bungkam Tudingan Timnas AMIN, Kompak dengan Kubu Prabowo-Gibran

Baca juga: Timnas AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar Mendukung

Yang menjadi pertanyaan, apakah salah satu saksi tersebut merupakan seorang anggota Polri yang menjabat sebagai Kapolda?

Sebelum rangkaian sidang digelar, TPN Ganjar-Mahfud memang sudah mengungkapkan akan mendatangkan Kapolda sebagai saksi.

Ketua majelis hakim MK Suhartoyo bersama hakim anggota Enny Nurbainingsih, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Yusmic, M Guntur Hamzah dan Ridwan Mansyur saat memimpin sidang perdana perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan dengan penyampaian dari pemohon. Tribunnews/Jeprima
Ketua majelis hakim MK Suhartoyo bersama hakim anggota Enny Nurbainingsih, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Yusmic, M Guntur Hamzah dan Ridwan Mansyur saat memimpin sidang perdana perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan dengan penyampaian dari pemohon. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews.com)

Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut kapan sosok Kapolda itu akan dihadirkan.

Terkait delapan saksi yang bakal didatangkan, TPN Ganjar-Mahfud mengungkapkan saksi-saksi tersebut merupakan pakar ataupun ahli.

Baca juga: Timnas AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar Mendukung

Di antaranya, ahli hukum tata negara, ahli psikologi politik, ahli sosiologi politik, ahli komunikasi politik, hingga ekonom bidang pertanian, dan pakar IT.

“Kami punya banyak ahli yang akan kami ajukan saya bisa bocorkan jumlahnya, ada 8 ahli, ada ahli tata negara, ada ahli psikologi politik, sosiologi politik, komunikasi politik, adak ada ekonomi juga, ekonomi pertanian yang tahu mengenai bansos dan juga ahli IT,” kata Ketua Tim Hukum TPN Todung Mulya Lubis usai persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2024).

Menyikapi permohonan kubu Anies-Muhaimin agar hakim menghadirkan 4 orang menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi, Todung mengaku setuju.

Diketahui, keempat menteri yang diminta kubu Anies-Muhaimin dihadirkan di MK di antaranya Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca juga: Respons Bahlil Usai Dirinya Disebut Kubu AMIN di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye

Todung menilai kehadiran para ahli dan menteri yang mengetahui dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) pemerintah untuk pemenangan paslon tertentu ini menjadi penting.

Sebab kata dia, pelanggaran atau kecurangan pemilu bukan terjadi pada saat hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024.

Tapi jauh sebelumnya, di mana telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved