Berita Bontang Terkini

Resnarkoba Polres Bontang Tangkap 2 Warga Rantau Pulung Kutim, Kedapatan Bawa 5,10 Gram Sabu

Dua orang tersebut merupakan warga Desa Manunggal Jaya, Rantau Pulung, Kutai Timur, yang kedapatan menyimpan 5,10 gram sabu.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Dua warga Kutim berinisial NK (20) dan RB (30) kini mendekam di dalam sel Mapolres Bontang, setelah mereka kedapatan membawa 5 gram sabu, di Jalan Sidorejo, Kelurahan Satimpo, Bontang Barat, Kamis (28/3/2024) sekira pukul 23.00 Wita. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - NK (20) dan RB (30) tak berkutik saat satuan tugas Resnarkoba Polres Bontang membekuknya, di Jalan Sidorejo, Kelurahan Satimpo, Bontang Barat, Kamis (28/3/2024) sekira pukul 23.00 Wita

Dua orang tersebut merupakan warga Desa Manunggal Jaya, Rantau Pulung, Kutai Timur, yang kedapatan menyimpan 5,10 gram sabu.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengungkapkan, penangkapan pelaku berhasil dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah, lingkungannya sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Baca juga: Polres Bontang Tangkap Warga Muara Badak, Sabu Seberat 7,53 Gram Gagal Edar

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan lapangan dan menemukan orang yang dicurigai.

"Saat kami geledah, mereka tak bisa mengelak dengan barang bukti 2 bungkus sabu yang kami temukan," kata Rihard, Jumat (29/3/2024).

Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kemudian petugas juga menyita barang bukti lain berupa 2 telepon seluler, dan 1 unit motor trail.

Meski demikian, Rihard mengaku belum bisa membeberkan detail dari mana asal-usul sabu tersebut. "Itu bagian dari materi penyelidikan, nanti saya informasikan lagi perkembangannya," bebernya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal ayat 112 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. "Dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun," terangnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved