Pilpres 2024

Bandingkan dengan Sopir yang Tabrakan di Halim, Hasto Ungkap Kekhawatirannya Bila Gibran jadi Wapres

Hasto Kristiyanto PDIP membandingkan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka dengan sopir truk yang kecelakaan di HGT Halim Utama

|
Editor: Doan Pardede
ISTIMEWA Tribunnews
KABINET PRABOWO GIBRAN - Presiden dan wakil presiden terpilih RI 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melakukan pertemuan di daerah Jakarta Selatan pada Jumat (22/3/2024) sore, usai menang Pilpres 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membandingkan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka dengan sopir truk yang kecelakaan di HGT Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu (27/3/2024) lalu.

Sebagai informasi, MI, pria berusia 17 tahun menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun itu.

MI adalah sopir truk berpengangkut meubel yang melaju dengan kecepatan tinggi, dan karena ulahnya yang ugal-ugalan saat berkendara itu, MI harus berurusan dengan kepolisian.

Hasto mengingatkan bahwa seorang pemimpin negara harus mempunyai kedewasaan.

Baca juga: Ini Syarat yang Dibutuhkan Ganjar-Mahfud Agar MK Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran

Hasto menuturkan, untuk menjadi seorang sopir truk saja ada batas usianya, apalagi memimpin negara dengan masalah yang sangat kompleks.

"Karena kedewasaan di dalam mengemban jabatan-jabatan tertentu, untuk sopir truk aja itu berbahaya, apalagi kaitannya dengan mengelola suatu negara sebesar Indonesia dengan problematika yang sangat kompleks," kata Hasto dalam acara diskusi bertajuk 'Sing Waras Sing Menang', Sabtu (30/3/2024).

Hasto mencontohkan, masalah kedewasaan pada suatu pekerjaan sangat penting dengan berkaca pada kecelakaan yang terjadi di Gerbang Tol Halim Perdanakusuma pada Rabu (27/3/2024) lalu.

Seperti diketahui, kecelakaan itu terjadi akibat sopir truk yang belum cukup umur dan tidak mempunyai surat izin mengemudi (SIM) berkendara dengan ugal-ugalan.

"Kedewasaan di dalam menghadapi problematika di jalan raya belum terjadi, hanya gara-gara menyenggol satu mobil dia lari karena kedewasaannya belum tercapai. Lalu menabrak dan mengena mobil lainnya," kata Hasto.

Sementara itu, Hasto mengungkit Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden sehingga putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, bisa mencalonkan diri.

Padahal, menurut Hasto, Gibran belum cukup punya pengalaman untuk menjadi pemimpin di tingkat nasional yang akan menghadapi beragam problem, mulai dari ekonomi, sosial, geopolitik, hingga kemiskinan.

"Kemudian di tengah-tengah itu muncul suatu tampilan bagaimana seorang anak presiden yang batas usia belum mencukupi, wali kota juga baru dua tahun, kemudian mendapatkan suatu preferensi," ujar dia.

Bandingkan dengan Sopir yang Tabrakan di Halim, Hasto PDIP Ungkap Kekhawatirannya Bila Gibran jadi Wapres RI

Khilaf Dulu Ikut Mencalonkan Gibran sebagai Walikota Solo

Hasto Kristiyanto mengaku partainya khilaf ketika mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota Solo pada 2020 lalu.

Hasto mengatakan, PDI-P saat itu mengusung Gibran setelah melihat kepemimpinan ayahnya, Presiden Joko Widodo, yang dipandang telah memberikan kemajuan bagi Indonesia.

"Ya kami jujur saja khilaf ketika dulu ikut mencalonkan Gibran karena kami juga di sisi lain memang mengakui terhadap kemajuan yang dilakukan Pak Jokowi," kata Hasto dalam acara diskusi bertajuk 'Sing Waras Sing Menang', Sabtu (30/3/2024).

Baca juga: 5 Suara Hakim MK Cukup untuk Buat Pilpres 2024 Diulang dan Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Namun demikian, Hasto menyebut partainya belakangan menyadari bahwa kemajuan yang dibawa Jokowi itu menyebabkan beban utang yang sangat besar.

Ia mengatakan, utang pemerintah hampir mencapai 196 miliar dollar AS, sedangkan utang dari sektor swasta dan BUMN hampir mencapai 220 miliar dollar AS.

"Ketika ini digabung, maka ke depan kita bisa mengalami suatu persoalan yang sangat serius," ujar Hasto.

Ia melanjutkan, di tengah persoalan tersebut, praktik nepotisme di kalangan keluarga dan kerabat dekat Jokowi justru menguat.

Contohnya, sekretaris pribadi Jokowi, Devid Agus Yunanto, kini digadang-gadang akan menjadi calon bupati Boyolali.

"Nepotisme itu kita lihat ternyata justru semakin telanjang di depan mata kita. Misalnya sekretaris Pak Jokowi, Devid, dicalonkan sebagai calon bupati di Boyolali, itu kan akan merebut basis dari PDI Perjuangan yang selama ini membesarkan," ujar Hasto.

Seperti diketahui, PDI-P merupakan partai politik pengusung utama Gibran Rakabuming dalam Pilkada Solo 2020 lalu.

Namun, Gibran dan PDI-P berpisah jalan setelah Gibran menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Padahal, PDI-P telah memutuskan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mereka usung.

Pasangan Prabowo-Gibran pun telah diumumkan sebagai pemenang Pilpres 2024, meski sengketa hasil Pilpres 2024 masih berlangsung di MK.

Gibran Bilang "Apa Pemilu Diulang Lagi Sampai Menang?", TPN Ganjar-Mahfud Buka Suara

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menyebut calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka belum menunjukkan kedewasaannya untuk maju dalam kontestasi Pilpres.

Hal itu ia lihat karena ucapan Gibran yang justru menanyakan gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Gibran mempertanyakan jika nanti pemilu diulang tapi capres-cawapres yang didukung tetap kalah, apakah akan diulang hingga menang.

"Dan saya rasa ini hanya mencerminkan dari kurang dewasa dan belum siapnya Gibran maju dalam kontestasi semasif ini, atau kontestasi Pilpres," kata Chico kepada Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Chico lantas menyinggung polemik pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden yang disebut-sebut menabrak Konstitusi.

Adapun saat itu, Gibran disorot karena belum memenuhi syarat usia pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca juga: Peluang Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Pilpres Diulang, Publik Diminta Awasi, Tonton Sidang MK

Usia yang dipatok aturan Undang-Undang, seseorang baru bisa maju dalam kontestasi Pilpres jika berusia minimal 40 tahun.

Namun akhirnya Gibran berhasil lolos syarat itu meski usianya baru 36 tahun.

"Karena memang secara UU yang orisinil bahwa usianya memang belum mencapai usia minimum. Semakin memperlihatkan bagaimana kualitas dia dan ketidakpantasannya untuk menjadi wakil presiden," nilai Chico.

Politikus PDI-P ini menambahkan, Gibran sepertinya tidak memahami bahwa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) merupakan langkah yang sah di hadapan Konstitusi.

Salah satu upaya yang tengah dilakukan pihak Ganjar-Mahfud adalah mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam gugatannya, pihak Ganjar-Mahfud ingin Pilpres diulang dengan tanpa menghadirkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Gibran rasanya enggak paham terkait dengan prosesi atau prosedur pemilu ini, bahwa memang ada hal-hal dan ruang-ruang yang diberikan oleh Konstitusi kita untuk lanjut menggugat PHPU. Bahkan ada beberapa ruang lagi yang dapat dilakukan untuk menggugat hasil pemilu," ujar Chico.

"Jadi, tidak serta merta setelah penetapan oleh KPU, semuanya selesai," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal tuntutan pemilu ulang yang diajukan paslon AMIN.

Gibran mempertanyakan jika nanti pemilu diulang tapi capres-cawapres yang didukung tetap kalah apakah akan diulang hingga menang.

"Misalnya (pemilu) nanti diulang terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?" kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3/2024).

Meski begitu, Gibran mempersilakan paslon lain untuk menempuh langkah sesuai yang diatur undang-undang.

"Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenan, silakan melalui jalur yang sudah ada, kan sudah ada mekanismenya sendiri-sendiri," jelas dia.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com, Kompas.com, Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved