Pilpres 2024

Klaim Kubu Ganjar-Mahfud, Hakim Mahkamah Konstitusi Tahu Keterlibatan Jokowi di Pilpres 2024

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai mengetahui adanya intervensi dari kekuasaan dalam hal ini keterlibatan Jokowi pada Pilpres 2024.

Warta Kota/Rafsanjani Simanjorang
Ganjar Pranowo, Mahfud MD hadir bersama dengan kuasa hukumnya dalam sidang perdana sengketa pemilu presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi. Kubu Ganjar-Mahfud menilai Majelis Hakim MK tahu tentang adanya intervensi kekuasaan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai mengetahui adanya intervensi dari kekuasaan dalam hal ini keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2024.

Hal ini diungkapkan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, dalam sebuah diskusi secara daring, Sabtu (30/3/2024).

Menurut pihaknya, Majelis Hakim MK mengetahui adanya intervensi kekuasaan pada proses Pilpres 2024.

Bahkan, kubu Ganjar-Mahfud juga menantang Majelis Hakim MK untuk berani bicara mengenai kebenaran yang sebenarnya.

Baca juga: Hotman Paris Marah Suara Prabowo-Gibran Dianggap Nol, Beri Kritik Keras ke Kubu Ganjar Pranowo

Baca juga: Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Diisukan Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Kata TKN

"Saya kira hakim-hakim MK itu tahu. Cuma apakah mereka berani untuk bicara kebenaran?" kata Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis.

Todung optimis hakim MK memiliki keberanian untuk memutuskan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.

"Yah kita lihat sajalah dan saya sih masih menyimpan optimisme untuk itu. Dan apakah optimisme ini akan terwujud, ini akan to be seen," ujarnya.

Pihaknya klaim memiliki banyak bukti-bukti adanya intervensi kekuasaan dalam Pilpres 2024.

"Karena kalau kita melihat evidence, evidence-nya di mana-mana ada. Dan apakah misalnya intervensi kekuasaan itu terjadi atau tidak, sulit membantah itu tidak ada," ungkap Todung.

Todung menjelaskan semua orang tahu adanya politisasi bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan pasangan tertentu di Pilpres 2024.

Selain itu, kata dia, pengerahan kepala desa juga dilakukan untuk memenangkan pasangan tertentu.

"Apakah politisasi bansos itu dilakukan? Everybody knows itu dilakukan. Apakah kriminalisasi terhadap kepala desa itu dilakukan? Kita punya bukti banyak sekali, kepala desa yang tidak mendukung dipanggil oleh polisi," ucap Todung.

Baca juga: Ganjar Pranowo Ceritakan Semua Informasi Kecurangan Pilpres yang Didapatnya, Singgung Soal Gibran

Todung menegaskan semua dugaan-dugaan tersebut harus dipertimbangkan serius oleh hakim MK ketika memutuskan.

"Nah semua itu ada dan saya kira itu semua serius. Kalau saya bilang itu serious crime, iya itu one of the most serious crime in our history. Nah kita enggak bisa menutup mata untuk itu semua," imbuhnya.

Butuh 5 Suara Hakim Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa pulih apabila pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved