Idul Fitri 2024
Reaksi Pengusaha Samarinda Atas Kebijakan Andi Harun soal Isi Parsel Harus Produk Lokal
Andi Harun membuat surat edaran kepada pelaku usaha parsel untuk lebih mengandalkan produk-produk lokal dari Kota Samarinda.
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun membuat surat edaran kepada pelaku usaha parsel untuk lebih mengandalkan produk-produk lokal dari Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Terutama produk buatan lokal Samarinda. Hal ini secara resmi disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda, Nurrahmani, Kamis (28/3/2024).
Bagaimana tanggapan dari para pelaku usaha pembuat parsel?
Mengingat belakangan ini, pasar parsel diprediksi akan banyak permintaan karena ada hubungannya dengan perayaan Idul Fitri.
Baca juga: Pemkot Wajibkan Isi Parsel Lebaran Produk Lokal, Andi Harun Ingin 50 Persen Produk UMKM Samarinda
Mengenai hal ini, TribunKaltim.co bersua dengan satu di antara pengusaha hampers di Samarinda.
Yakni Remalinda. Dirinya mengaku belum mendapatkan informasi mengenai surat edaran tersebut.

Namun, dirinya telah bekerja sama dengan beberapa pengusaha lokal dan turut melibatkan produk mereka dalam hampers buatannya.
“Saya memang belum mendapatkan infonya tapi saya juga sertakan penggunaan produk-produk UMKM lokal, misalnya kue kering," ungkapnya.
Baca juga: Promo Hypermart Hari ini Senin 19 Desember 2022, Belanja Parsel Buat Natal Mulai dari Rp 150.000
"Karena kebetulan juga di tahun ini banyak yang request kue kering. Rata-rata perkantoran,” tutup Remalinda.
Minimal 50 Persen Lokal
Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengeluarkan kebijakan baru untuk mendorong geliat ekonomi Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM di momen Ramadhan dan menjelang lebaran Idul Fitri 1445 hijriah.
Kebijakan ini digencarkan melalui Surat Edaran Nomor 500.2/0789/100.14 tentang Pengendalian Inflasi dalam Peningkatan Ekonomi UMKM.
Dalam edaran tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mewajibkan para pelaku usaha, pengadaan parsel, perusahaan, pusat perbelanjaan, swalayan.
Juga perbankan, supermarket, kepala retail, dan hotel untuk menggunakan produk UKM lokal Samarinda minimal 50 persen pada setiap penjualan dan pembelian parsel selama bulan Ramadan dan menjelang lebaran Idul Fitri.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda, Nurrahmani, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota untuk memanfaatkan momen Lebaran dalam membuka pangsa pasar bagi UMKM lokal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.