Ramadhan 2024
Kapan Zakat Fitrah Dikeluarkan? Simak Juga Doa Menerima Zakat Fitrah Beserta Artinya
Berikut ini penjelasan terkait kapan zakat fitrah dikeluarkan. Artikel ini juga dilengkapi dengan doa menerima zakat fitrah beserta artinya.
Penulis: Nisa Zakiyah | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini penjelasan terkait kapan zakat fitrah dikeluarkan.
Artikel ini juga dilengkapi dengan doa menerima zakat fitrah beserta artinya.
Seperti diketahui, salah satu kewajiban di bulan Ramadan yang harus ditunaikan umat Islam adalah zakat fitrah bagi yang mampu.
Baca juga: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Lengkap dengan Doanya
Melansir dari situs web Baznas RI, zakat fitrah merupakan sedekah yang diwajibkan bagi umat Islam yang kaya secara agama dan mencapai akhir bulan Ramadan untuk diberikan kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan sebagai rasa syukur karena telah diciptakan sebagai manusia dan karena telah menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan mencapai Idul Fitri.
Nabi menyatakan bahwa setiap Muslim, baik budak maupun orang merdeka, besar maupun kecil, laki-laki maupun perempuan, wajib membayar zakat fitrah.
Muslim kaya yang telah mencapai akhir Ramadhan diwajibkan untuk memberikan zakat fitrah bagi diri mereka sendiri dan anak-anak mereka yang masih kecil.
Singkatnya, zakat fitrah diwajibkan bagi mereka yang berkecukupan secara finansial untuk diberikan kepada mereka yang tidak mampu.
Karena, tujuan dari zakat fitrah sendiri adalah untuk memberikan makanan satu hari kepada orang miskin sesuai dengan standar kehidupan masyarakat di mana ia tinggal, sehingga dapat berkontribusi pada partisipasinya dalam sukacita Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga: 5 Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah yang Wajib Kamu Ketahui
Kapan bayar zakat fitrah?
Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak masuknya hari pertama bulan suci Ramadhan hingga berakhirnya sebelum melaksanakan Salat Idulfitri.
Hal ini sesuai hadits riwayat dari jalur Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW memerintahkan agar membayar zakat fitrah sebelum manusia berangkat menunaikan Salat Ied. (H.R. Bukhari)
Syarat-syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah
Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan bahwa ada tiga syarat seseorang wajib membayar zakat fitrah.
Tiga syarat dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Beragama Islam
Zakat fitrah hanya wajib bagi orang yang beragama Islam.
Baca juga: Inilah Waktu yang Utama untuk Mengeluarkan Zakat Fitrah Lengkap dengan Perhitungannya
Jika seseorang tidak beragama Islam, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah.
Menurut para ulama, alasan Islam menjadi syarat bagi wajibnya membayar zakat fitrah adalah karena zakat fitrah termasuk ibadah yang ditujukan untuk orang yang beragama Islam, sebagai sarana membersihkan diri dari perbuatan dosa dan kelalaian yang telah dilakukan selama berpuasa di bulan Ramadan.
Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berikut:
Mengapa Islam menjadi syarat wajibnya membayar zakat fitrah menurut kebanyakan ulama, adalah karena zakat fitrah termasuk ibadah yang berfungsi untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan dosa dan kesalahan.
Adapun, orang kafir bukan bagian dari orang yang berhak melakukan zakat fitrah, meskipun ia disiksa kelak di akhirat karena tidak membayar zakat fitrah.
2. Merdeka
Budak tidak wajib membayar zakat fitrah karena dia berada dalam kekuasaan orang lain.
3. Mampu Membayar Zakat Fitrah
Orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah mereka yang memiliki makanan yang lebih untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya pada hari Idul Fitri dan malamnya.
Adapun orang yang tidak memiliki makanan yang lebih pada malam dan hari Idul Fitri, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah.
Misalnya, makanan yang ada hanya untuk dirinya dan orang-orang yang berada di bawah tanggungannya, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah dan dia tidak perlu berhutang untuk membayar zakat fitrah.
Baca juga: Berapa Kilo Beras untuk Bayar Zakat Fitrah? Ini Cara Menghitungnya
Besaran Zakat Fitrah 2024
Zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah satu sha’ makanan atau 2,5 kg atau setara dengan 3,5 liter beras.
Dilansir dari situs resmi website Badan Amil Zakat (BAZNAS) RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA selaku ketua BAZNAS menyampaikan bahwa penetapan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 2024 yaitu 3,5 liter atau 2,5 kg beras/makanan pokok atau setara dengan Rp 45 ribu hingga Rp 55 ribu.
Nominal rupiah ini berbeda tiap daerah tergantung harga makanan pokok di daerah masing-masing.
Misalnya, untuk besaran zakat fitrah 2024 di Kota Balikpapan berupa beras ditetapkan sebesar 3 kg per jiwa.
Sementara, besaran zakat fitrah 2024 di Kota Balikpapan berupa uang adalah sebesar Rp 48 ribu.
Itu berarti, jika dalam satu rumah terdapat lima anggota keluarga, maka zakat fitrah yang harus dikeluarkan dalam nominal uang sebesar Rp 240 ribu.
Selain itu, zakat fitrah juga dapat dibayar dengan makanan pokok sehari-hari lainnya selain beras, misal dengan jagung, gandum ataupun sagu.
Sebagaimana hadits berikut:
“Pada masa Rasulullah SAW, kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ makanan, dan pada waktu itu makanan kami berupa kurma, gandum, anggur, dan keju.” (HR. Muslim, hadits nomor 985)
Baca juga: Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah Dinamakan? Simak Penjelasan Lengkap Terkait Zakat Fitrah
Doa Menerima Zakat Fitrah
Ajarakallahu fi ma a'thaita wa baraka fi ma abqaita wa ja'alahu laka thahuran.
Artinya : “Semoga Allah memberikan pahala kepadamu pada barang yang engkau berikan (zakatkan) dan semoga Allah memberkahimu dalam harta-harta yang masih engkau sisakan dan semoga pula menjadikannya sebagai pembersih (dosa) bagimu”.
Cara Bayar Zakat Fitrah Online di BAZNAS RI
Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini BAZNAS kembali menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah dengan uang.
Dikutip dari situs resmi BAZNAS, berikut cara pembayaran zakat fitrah secara online pada Ramadhan 2024:
• Buka laman web BAZNAS RI, klik DISINI
• Pilih jenis dana zakat dengan "Zakat Fitrah"
• Masukkan berapa jumlah jiwa yang akan membayar zakat fitrah
• Isi nominal besaran zakat fitrah (sudah otomatis terisi sesuai jumlah jiwa)
• Lengkapi data diri
• Klik tombol "Pilih Pembayaran" untuk lakukan pembayaran
Baca juga: Nilai Zakat Fitrah dan Fidiah Tahun 2024 di Kota Balikpapan Ditetapkan, Berikut Nominalnya
• Pilih metode pembayaran zakat fitrah
• Pada laman metode pembayaran, terlampir bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.
• Klik tombol "Bayar" untuk menyelesaikan pembayaran sesuai metode yang dipilih.
Jika pembayaran berhasil, maka proses pembayaran zakat fitrah sudah selesai.
Demikian informasi seputar zakat fitrah 2024. Semoga bermanfaat. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.