Pilpres 2024

PDIP Khilaf Calonkan Gibran jadi Walikota Solo, Hasto Sebut Soal Utang dan Nepotisme Kerabat Jokowi

PDIP khilaf calonkan Gibran jadi Walikota Solo, Hasto sebut soal utang dan nepotisme kerabat Presiden Jokowi.

Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/ KompasTV
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (25/3/2024) (kiri). Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka (Kanan). PDIP khilaf calonkan Gibran jadi Walikota Solo, Hasto sebut soal utang dan nepotisme kerabat Presiden Jokowi. 

Pasangan Prabowo-Gibran pun telah diumumkan sebagai pemenang Pilpres 2024, meski sengketa hasil Pilpres 2024 masih berlangsung di MK.

Bandingkan dengan Sopir yang Tabrakan di Halim, Hasto Ungkap Kekhawatirannya Bila Gibran jadi Wapres

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membandingkan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka dengan sopir truk yang kecelakaan di HGT Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu (27/3/2024) lalu.

Sebagai informasi, MI, pria berusia 17 tahun menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun itu.

MI adalah sopir truk berpengangkut meubel yang melaju dengan kecepatan tinggi, dan karena ulahnya yang ugal-ugalan saat berkendara itu, MI harus berurusan dengan kepolisian.

Hasto mengingatkan bahwa seorang pemimpin negara harus mempunyai kedewasaan.

Baca juga: Ini Syarat yang Dibutuhkan Ganjar-Mahfud Agar MK Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran

Hasto menuturkan, untuk menjadi seorang sopir truk saja ada batas usianya, apalagi memimpin negara dengan masalah yang sangat kompleks.

"Karena kedewasaan di dalam mengemban jabatan-jabatan tertentu, untuk sopir truk aja itu berbahaya, apalagi kaitannya dengan mengelola suatu negara sebesar Indonesia dengan problematika yang sangat kompleks," kata Hasto dalam acara diskusi bertajuk 'Sing Waras Sing Menang', Sabtu (30/3/2024).

Hasto mencontohkan, masalah kedewasaan pada suatu pekerjaan sangat penting dengan berkaca pada kecelakaan yang terjadi di Gerbang Tol Halim Perdanakusuma pada Rabu (27/3/2024) lalu.

Seperti diketahui, kecelakaan itu terjadi akibat sopir truk yang belum cukup umur dan tidak mempunyai surat izin mengemudi (SIM) berkendara dengan ugal-ugalan.

"Kedewasaan di dalam menghadapi problematika di jalan raya belum terjadi, hanya gara-gara menyenggol satu mobil dia lari karena kedewasaannya belum tercapai. Lalu menabrak dan mengena mobil lainnya," kata Hasto.

Sementara itu, Hasto mengungkit Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden sehingga putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, bisa mencalonkan diri.

Padahal, menurut Hasto, Gibran belum cukup punya pengalaman untuk menjadi pemimpin di tingkat nasional yang akan menghadapi beragam problem, mulai dari ekonomi, sosial, geopolitik, hingga kemiskinan.

"Kemudian di tengah-tengah itu muncul suatu tampilan bagaimana seorang anak presiden yang batas usia belum mencukupi, wali kota juga baru dua tahun, kemudian mendapatkan suatu preferensi," ujar dia. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang Kompas.com, Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved