Berita Nasional Terkini

Beking Harvey Moeis dan Helena Lim di Kasus Korupsi Timah Kabur, Jatam dan Boyamin Bongkar Sosoknya

Beking Harvey Moeis dan Helena Lim di kasus korupsi timah kabur, Jatam dan MAKI bongkar sosoknya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com
Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Mereka merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung jadi sorotan. 

"Pertanyaanya, apakah hanya orang-orang ini saja yang kemudian leluasa bertahun-tahun melakukan kejahatan di lapangan penambangan timah dan sampai tidak ketahuan?

Saya kira tidak” kata Yenti dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (29/3/2024).

“Ini siapa yang melindungi? Pasti ada orang-orang kuat yang melindungi, siapa ini juga belum terungkap dan harus terungkap,” tuturnya.

Yenti kemudian mempertanyakan pengawasan negara terhadap praktik-praktik ilegal seperti penambangan liar ini.

Dia curiga ada kongkalikong antara penambang liar dengan pihak yang mestinya bertindak sebagai pengawas.

“Apakah memang sistem negara ini sudah tidak ada pengawasannya?

Atau pengawas-pengawas itu malah justru kongkalikong supaya orang-orang yang ketahuan curang ini?

Ataukah merek ayang ketahuan menghabisi harta negara yang harusnya masuk ke negara ini, malah dilindungi?” ujarnya.

Yenti pun heran PT Timah Tbk yang notabene merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) “kebobolan” dan menyebabkan negara rugi hingga ratusan triliun.

Menurutnya, berkaca dari kasus ini, harus dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan negara.

Ia juga mendorong Kejaksaan Agung untuk mencermati perusahaan-perusahaan boneka atau cangkang yang dibuat dalam kejahatan ini.

"Perusahaan cangkang ini atau perusahaan boneka ini, juga harus dilihat apakah memang ada izinnya, ataukah izinnya diada-adakan atau ada pemalsuan?

Pemalsuan itu bisa saja memang ada tapi dipalsukan, punya orang terus diakui, atau memang tidak ada kemudian dipalsukan,” kata Yenti.

Baca juga: Peluang Sandra Dewi Ikut Diperiksa, Harvey Moeis Tersangka, Siapa Orang Kuat di Balik Korupsi Timah?

“Sebetulnya, apa pun modusnya harus dibongkar oleh Kejaksaan Agung. PT yang cangkang- cangkang ini kan, ini pasti ada pemalsuan ya kan, karena masuk ke PT-PT ini.

Ternyata PT-PT itu tidak sebagai anak perusahaan atau memang PT yang dibuat seolah-olah anak perusahaannya, artinya itu PT-PT boneka," lanjutnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved