Breaking News

Berita Nasional Terkini

Beking Harvey Moeis dan Helena Lim di Kasus Korupsi Timah Kabur, Jatam dan Boyamin Bongkar Sosoknya

Beking Harvey Moeis dan Helena Lim di kasus korupsi timah kabur, Jatam dan MAKI bongkar sosoknya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com
Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Mereka merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung jadi sorotan. 

Peran Harvey Moeis

Peran Harvey Moeis Agung menyampaikan, Harvey Moeis diduga berperan sebagai pengakomodasi.

Dia mengakomodasi perpanjangan tangan PT RBT untuk kegiatan penambangan timah ilegal. Pada 2018-2019, Harvey bertindak sebagai perwakilan PT RBT untuk menghubungi Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias Riza yang merupakan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.

Dia beberapa kali bertemu dengan Riza dan sepakat untuk bekerja sama dalam kegiatan penambangan ilegal yang berkedok sewa-menyewa peralatan pemroses timah.

Harvey juga menghubungi sejumlah perusahaan pengolahan timah (smelter) untuk turut serta menyetorkan sejumlah keuntungan dari aktivitas penambangan timah ilegal itu dengan dalih sebagai pembayaran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Baca juga: Peluang Sandra Dewi Ikut Diperiksa, Harvey Moeis Tersangka, Siapa Orang Kuat di Balik Korupsi Timah?

Dana tersebut dikirim melalui PT Quantum Skyline Exchange (QSE). Adapun manajer PT QSE, Helena Lim, telah ditetapkan terlebih dulu sebagai tersangka ke-15 dalam kasus tindak korupsi tersebut.

Selain Helena, Riza juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mulai Terungkap, Beking Kasus Korupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Berinisial RBS

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved